Sejumlah mantan atlet laporkan Bawaslu ke DKPP

Selasa, 16 Juli 2013 - 14:14 WIB
Sejumlah mantan atlet...
Sejumlah mantan atlet laporkan Bawaslu ke DKPP
A A A
Sindonews.com - Bakal calon anggota legislatif Partai Amanat Nasional (PAN) dari daerah pemilihan Sumatera Barat I Selvyana Sofyan Hosen, melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada hari ini, Selasa (16/7/2013).

Selvyana tak datang sendirian ke Kantor DKPP. Dia didampingi sejumlah mantan atlet dan olimpian yang pernah mengharumkan nama bangsa.

Mereka yang mendampingi diantaranya adalah olimpian atau mantan atlet tenis nasional Yayuk Basuki, olimpian tenis meja nasional Anton Suseno, olimpian renang nasional Lukman Neode, olimpian angkat besi Sebastian Hadi Wihardja, olimpian atletik Emma Tahapari dan olimpian hanggar Silvia Kristiani.

Selain itu, ikut mendampingi Anggota Tim Advokasi PAN Didi Supriyanto. Kedatangan mereka diterima oleh Juru Bicara DKPP, Nur Hidayat Sardini dan Anggota DKPP Saut Hamonangan Sirait.

Anggota Tim Advokasi PAN Didi Supriyanto menuturkan, pada awalnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Selvyana Sofyan Hosen tidak ditetapkan dalam Daftar Calon Sementara (DCS). KPU beralasan Selvyana dinilai tidak memenuhi syarat administrasi telah lulus pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau pendidikan lain yang sederajat.

Atas kebijakan KPU yang tidak menetapkan Selvyana Sofyan Hosen dalam DCS, kata dia, selanjutnya PAN mengajukan sengketa pemilu kepada Bawaslu.

"Bahwa sejak dimulainya proses sengketa pemilu hingga dikeluarkannya Keputusan Bawaslu dengan Nomer 021/SP-2/Set. Bawaslu/VI/2013 dimaksud, pengadu menemukan sejumlah dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh ketua, anggota dan staf pada Kesekjenan Bawaslu selaku teradu," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7878 seconds (0.1#10.140)