KPK minta pemberian remisi kepada koruptor diperketat

Senin, 15 Juli 2013 - 20:05 WIB
KPK minta pemberian...
KPK minta pemberian remisi kepada koruptor diperketat
A A A
Sindonews.com - Menjelang perayaan hari raya Idul Fitri pemberian remisi kepada narapidana kembali menjadi perbicangan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) memperketat pemberian remisi kepada narapidana koruptor.

"Kalau ada remisi harus diperketat," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2013).

Menurutnya, pengetatan remisi bagi koruptor bukan tanpa alasan. Sebab, kejahatan korupsi dinilai sudah termasuk kejahatan luar biasa, sehingga pengetatan remisi dianggap pantas.

"Korupsi sudah dianggap sebagai kejahatan luar biasa," tukas Johan.

Johan menjelaskan, pemberian remisi bagi koruptor sudah diatur secara jelas. "Sejak awal KPK menyampaikan bahwa, remisi kan memang ada aturannya, tapi harus diperketat," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
207 Warga Binaan di...
207 Warga Binaan di Rutan Pangkep Terima Remisi Kemerdekaan
Sebanyak 13.851 Napi...
Sebanyak 13.851 Napi di Jatim Dapat Remisi Khusus Idul Fitri
Napi Kasus Asusila di...
Napi Kasus Asusila di Kota Parepare Dapat Remisi Bebas
7.577 Napi di Sumsel...
7.577 Napi di Sumsel akan Terima Remisi Kemerdekaan, 91 Langsung Bebas
61 Warga Binaan Rutan...
61 Warga Binaan Rutan Salatiga Terima Remisi Idulfitri, 2 Or Bebas
121.026 Narapidana Terima...
121.026 Narapidana Terima Remisi Khusus Lebaran, 550 Orang Langsung Bebas
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved