KPK minta pemberian remisi kepada koruptor diperketat

Senin, 15 Juli 2013 - 20:05 WIB
KPK minta pemberian remisi kepada koruptor diperketat
KPK minta pemberian remisi kepada koruptor diperketat
A A A
Sindonews.com - Menjelang perayaan hari raya Idul Fitri pemberian remisi kepada narapidana kembali menjadi perbicangan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) memperketat pemberian remisi kepada narapidana koruptor.

"Kalau ada remisi harus diperketat," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2013).

Menurutnya, pengetatan remisi bagi koruptor bukan tanpa alasan. Sebab, kejahatan korupsi dinilai sudah termasuk kejahatan luar biasa, sehingga pengetatan remisi dianggap pantas.

"Korupsi sudah dianggap sebagai kejahatan luar biasa," tukas Johan.

Johan menjelaskan, pemberian remisi bagi koruptor sudah diatur secara jelas. "Sejak awal KPK menyampaikan bahwa, remisi kan memang ada aturannya, tapi harus diperketat," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5582 seconds (0.1#10.140)