Kejagung tetapkan Kepala BPPPTI menjadi tersangka

Senin, 15 Juli 2013 - 18:51 WIB
Kejagung tetapkan Kepala...
Kejagung tetapkan Kepala BPPPTI menjadi tersangka
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi mark up Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) tahun 2010-2012. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor 83 dan 84/F.2/Fd.1/07/2013 tanggal 12 Juli 2013.

“Kejaksaan Agung RI telah menetapkan DNA (Direktur PT Multi Data Rancana Prima) dan S (Kepala Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi & Informatika) sebagai tersangka dalam dugaan TPK pengadaan MPLIK tahun 2010-2012," ujar Setia Untung Arimuladi, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2013).

Untung mengatakan, bahwa kedua tersangka tersebut diduga telah melakukan penyelewengan terhadap spesifikasi teknis serta operasional penyelenggaraan proyek di Provinsi Sumsel sebesar Rp81.420.935.440 dan di Provinsi Banten dan Jabar sebesar Rp64.176.500.274.

“Tim berjumlah 13 orang yang diketuai Fadil Zumhana (Jaksa Utama Muda) sedang menyusun rencana guna pengumpulan bukti atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” tandas Untung.

Sebelumnya, hal senada juga dikatakan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Andhi Nirwanto yang mengatakan bahwa kasus MPLIK sudah dinaikkan ke penyidikan melalui gelar perkara (ekspose).

Untuk diketahui, Kasus korupsi MPLIK berawal dari laporan kelompok masyarakat yang menamakan Simpul Komunitas Anti Korupsi (SKAK). Mereka mendesak agar Kejagung menuntaskan kasus proyek MPLIK senilai Rp 1,4 triliun.

SKAK mendesak agar Kejagung memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Telkom Indonesia Tbk karena diduga bertanggung jawab atas kasus tersebut. Berdasarkan laporan Kementerian Kominfo per 31 Desember 2011, realisasi penyediaan MPLIK baru tercatat 846 unit dari target 1.907 unit MPLIK di seluruh kecamatan di Indonesia.
(kri)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Infografis
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved