Penyidik KPK dituding melakukan doktrin saat pemeriksaan
A
A
A
Sindonews.com - Sidang lanjutan kasus Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri yang melibatkan perwira tinggi di kepolisian ini kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Sidang kali ini menghadirkan sejumlah saksi, salah seorangnya adalah Benita Pratiwi. Dalam kesaksiannya, dia mengaku diarahkan saat diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya takut Pak. Saya merasa selama ditanya sebagai saksi, keterangan saya diarah-arahkan," kata mantan Sekretaris Pribadi Djoko, Benita Pratiwi saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (12/7/2013).
Kendati demikian, saksi mengatakan penyidik KPK tidak pernah memberikan ancaman saat melakukan pemeriksaan, tapi hanya melakukan doktrin.
"Dikasih doktrin-doktrin, katanya mbak jangan bohong. Ingat anak, ingat orang tua dan karir. Saya jadi ketakutan sendiri pak. Tapi saya tidak pernah menerima ancaman," tukasnya.
Mendengar keterangan saksi, Ketua Majelis Hakim Suhartoyo mengingatkan kepada saksi, untuk tidak berbohong saat memberikan keterangan yang akhirnya akan menguntungkan terdakwa.
Sidang kali ini menghadirkan sejumlah saksi, salah seorangnya adalah Benita Pratiwi. Dalam kesaksiannya, dia mengaku diarahkan saat diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya takut Pak. Saya merasa selama ditanya sebagai saksi, keterangan saya diarah-arahkan," kata mantan Sekretaris Pribadi Djoko, Benita Pratiwi saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (12/7/2013).
Kendati demikian, saksi mengatakan penyidik KPK tidak pernah memberikan ancaman saat melakukan pemeriksaan, tapi hanya melakukan doktrin.
"Dikasih doktrin-doktrin, katanya mbak jangan bohong. Ingat anak, ingat orang tua dan karir. Saya jadi ketakutan sendiri pak. Tapi saya tidak pernah menerima ancaman," tukasnya.
Mendengar keterangan saksi, Ketua Majelis Hakim Suhartoyo mengingatkan kepada saksi, untuk tidak berbohong saat memberikan keterangan yang akhirnya akan menguntungkan terdakwa.
(stb)