Ikut Pileg di Jabar II, Hanura benahi berkas
Jum'at, 12 Juli 2013 - 11:37 WIB
Ikut Pileg di Jabar II, Hanura benahi berkas
A
A
A
Sindonews.com - Setelah resmi dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu legislatif di daerah pemilihan Jawa Barat II, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) langsung menjalankan amar putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan menyerahkan verifikasi perbaikan berkas ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Partai Hanura Didi Apriadi mengatakan, pasca amar putusan Bawaslu, Hanura mengaku tidak ingin berlama-lama untuk memenuhi persyaratan yang diminta. Apalagi perbaikan berkas yang harus dikerjakan sebatas teknis penempatan nomor urut saja dan tidak menyinggung soal kelengkapan administrasi.
"Karena kita memang sebetulnya tidak banyak perubahan hanya mengubah nomor urut saja," jelas Didi, kepada Sindonesw.com, Jakarta, Jumat (12/7/2013).
Dia menjelaskan, mengenai berkas dokumen yang dibawa ke KPU, Didi mengatakan hanya membawa satu dokumen saja. Untuk dokumen lainnya, menurutnya, tidak lagi perlu dibawa karena terkait kelengkapan administrasi sudah dinyatakan sah.
"Kemarin kami hanya membawa surat perbaikan dokumen yang isinya perubahan nomor saja karena dokumen identitas lainnya tidak ada yang dipermasalahkan," ujarnya.
Sebelumnya, Partai Hanura diharuskan menyerahkan Berkas acara perubahan (BAP) untuk diserahkan ke ke bagian administrasi di Kantor KPU Jakarta. Kemudian berkas tersebut akan dilakukan verifikasi ulang atas persyaratan yang diminta. Hanura sendiri sebetulnya diberikan kesempatan memenuhi kelengkapan berkas hingga kemarin sore pukul 16:00 WIB sebelum pengumuman resmi Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU.
Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Partai Hanura Didi Apriadi mengatakan, pasca amar putusan Bawaslu, Hanura mengaku tidak ingin berlama-lama untuk memenuhi persyaratan yang diminta. Apalagi perbaikan berkas yang harus dikerjakan sebatas teknis penempatan nomor urut saja dan tidak menyinggung soal kelengkapan administrasi.
"Karena kita memang sebetulnya tidak banyak perubahan hanya mengubah nomor urut saja," jelas Didi, kepada Sindonesw.com, Jakarta, Jumat (12/7/2013).
Dia menjelaskan, mengenai berkas dokumen yang dibawa ke KPU, Didi mengatakan hanya membawa satu dokumen saja. Untuk dokumen lainnya, menurutnya, tidak lagi perlu dibawa karena terkait kelengkapan administrasi sudah dinyatakan sah.
"Kemarin kami hanya membawa surat perbaikan dokumen yang isinya perubahan nomor saja karena dokumen identitas lainnya tidak ada yang dipermasalahkan," ujarnya.
Sebelumnya, Partai Hanura diharuskan menyerahkan Berkas acara perubahan (BAP) untuk diserahkan ke ke bagian administrasi di Kantor KPU Jakarta. Kemudian berkas tersebut akan dilakukan verifikasi ulang atas persyaratan yang diminta. Hanura sendiri sebetulnya diberikan kesempatan memenuhi kelengkapan berkas hingga kemarin sore pukul 16:00 WIB sebelum pengumuman resmi Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU.
(lal)