Calegnya lolos, Hanura segera jalankan putusan Bawaslu

Kamis, 11 Juli 2013 - 18:22 WIB
Calegnya lolos, Hanura segera jalankan putusan Bawaslu
Calegnya lolos, Hanura segera jalankan putusan Bawaslu
A A A
Sindonews.com - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) rupanya tengah berbahagia, setelah lolosnya calon anggota legislatif (caleg) Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat (Jabar) II.

Namun, keberhasilan Hanura harus dipercepat untuk menjalankan amar putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang mewajibkan keterwakilan 30 persen perempuan.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Hanura, Dossy Iskandar, hasil putusan sidang sengketa pemilu Daftar Calon Sementara (DCS), maka Hanura diwajibkan memenuhi kuota keterwakilan perempuan dalam pengaturan nomor urut.

"Ditukar, posisi yang dari nomor 10 dimasukkan antara nomor tujuh, delapan atau sembilan," kata Dossy kepada Sindonews, Kamis (11/7/2013)

Selain itu, dalam amar putusan, Bawaslu meminta Partai Hanura untuk melakukan perbaikan verifikasi berkas dan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), paling lambat Jumat 12 Juli 2013.

"Segera, terakhir hari Jumat, kita mulai besok pagi. Kita sudah diperintahkan untuk segera melakukan proses, sesuai dengan keputusan Bawaslu tadi, untuk menyelesaikan proses yang harus dipenuhi menurut aturan KPU besok," ujarnya.

Seperti diketahui, Hanura berhasil meloloskan calegnya di dapil Jawa Barat II, setelah proses sengketa pemilu. untuk dapil Jabar II, Partai Hanura tidak diperkenankan menambah dan mengubah komposisi susunan caleg, sebagaimana telah diajukan ke KPU pada tanggal 22 Mei 2013.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7311 seconds (0.1#10.140)