Hanura yakin elite parpol saling lobi UU Pilpres
A
A
A
Sindonews.com - Pembahasan Undang-Undang Pemilu Presiden (UU Pilpres) di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI belum menemukan kesepakatan dan akan dilanjutkan kembali pada Oktober 2013.
Anggota Baleg dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (F-Hanura), Jamal Azis meyakini, jika proses jeda ini akan dimanfaatkan petinggi parpol untuk melobi dengan partai lain, agar bisa sejalan menentukan pilihan atas UU Pilpres tersebut.
"Maka ini kan ada masa reses, ketua partai satu dengan yang lain akan berkunjung, maka saya meminta agar dibahas di masa sidang berikutnya," kata Jamal di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selatan, Selasa (9/7/2013).
Ketika ditanya apa saja yang akan dibahas dalam proses lobi itu. Dirinya pun memperkirakan permasalahan ambang batas calon presiden (presidential threshold) yang akan dibicarakan antar petinggi partai.
Sementara itu, terkait sikap Partai Hanura mengenai hal itu, dia menegaskan jika mereka masih bertahan dengan kesepakatan, bahwa partai yang lolos ambang batas parlemen (parlementary threshold) dapat mengajukan capres. "Lolos parlementary threshold bisa ikut (majukan capres). Ikuti hati nurani rakyat," pintanya.
Terakhir, partai pimpinan Wiranto ini tak mempersoalkan penundaan pembahasan UU Pilpres tersebut. "Ini kan termasuk usulan Hanura untuk ditunda karena kita inginkan itu," tuntasnya.
Anggota Baleg dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (F-Hanura), Jamal Azis meyakini, jika proses jeda ini akan dimanfaatkan petinggi parpol untuk melobi dengan partai lain, agar bisa sejalan menentukan pilihan atas UU Pilpres tersebut.
"Maka ini kan ada masa reses, ketua partai satu dengan yang lain akan berkunjung, maka saya meminta agar dibahas di masa sidang berikutnya," kata Jamal di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selatan, Selasa (9/7/2013).
Ketika ditanya apa saja yang akan dibahas dalam proses lobi itu. Dirinya pun memperkirakan permasalahan ambang batas calon presiden (presidential threshold) yang akan dibicarakan antar petinggi partai.
Sementara itu, terkait sikap Partai Hanura mengenai hal itu, dia menegaskan jika mereka masih bertahan dengan kesepakatan, bahwa partai yang lolos ambang batas parlemen (parlementary threshold) dapat mengajukan capres. "Lolos parlementary threshold bisa ikut (majukan capres). Ikuti hati nurani rakyat," pintanya.
Terakhir, partai pimpinan Wiranto ini tak mempersoalkan penundaan pembahasan UU Pilpres tersebut. "Ini kan termasuk usulan Hanura untuk ditunda karena kita inginkan itu," tuntasnya.
(maf)