PT terlalu tinggi, PPP desak UU Pilpres direvisi

Selasa, 09 Juli 2013 - 14:04 WIB
PT terlalu tinggi, PPP...
PT terlalu tinggi, PPP desak UU Pilpres direvisi
A A A
Sindonews.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendesak agar Undang-Undang No 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden (UU Pilpres) direvisi. Salah satu alasannya adalah tingginya ambang batas presiden atau presidential threshold (PT).

"Kalau memang tetap 20 persen, setiap partai tidak ada yang mampu berdiri sendiri. Berdasarkan survei yang dilaksanakan tidak ada partai yang bisa mengusung calon sendiri," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Romahurmuziy di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2013).

Kata dia, setiap partai yang bertarung dalam Pemilu berhak untuk mengajukan calon presiden (capres), karenanya PPP meminta agar UU Pilpres direvisi. "Saya kira jika dibebaskan 12 calon, tak semua akan mengajukan calon presiden," katanya.

"Kita ingin semua partai yang bertarung ke parlemen berhak mengajukan calon presiden," sambungnya.

Oleh karena itu, melalui rapat konsultasi yang telah mereka adakan maka partai berbasis massa Islam ini mendesak agar adanya revisi UU Pilpres.

"Ada rapat konsultasi Rabu lalu, kita sudah menyampaikan sikap PPP meminta ada revisi UU pilpres, agar tidak menimbulkan persoalan konstitusional," pungkasnya.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6997 seconds (0.1#10.140)