KPK validasi keterlibatan mantan ketua PT Jabar

Kamis, 04 Juli 2013 - 20:50 WIB
KPK validasi keterlibatan...
KPK validasi keterlibatan mantan ketua PT Jabar
A A A
Sindonews.com - Hasil rekonstruksi hari pertama kasus dugaan suap hakim Setyabudhi Tedjocahyono dalam perkara Bansos Bandung terungkap adanya peran mantan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat Sareh Wiyono.

Dari hasil rekonstruksi di ruang kerja Sareh yang kali itu menjabat sebagai Ketua PT Jawa Barat, diduga menerima uang Rp250 juta dari Setyabudhi.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengatakan, penyidik KPK masih perlu waktu untuk memvalidasi pengakuan yang terungkap dalam rekonstruksi tersebut.

"Semua informasi akan divalidasi, apakah pengakuan baik dari saksi atau tersangka didukung oleh bukti atau tidak," ujar Johan di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2013).

Lebih lanjut Johan menjelaskan, KPK perlu memeriksa keterangan atau pengakuan dari pihak lain terlebih dahulu sehingga bisa diambil kesimpulan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Johan mengaku belum mendapatkan mengenai dugaan Sareh juga ikut kecipratan uang perkara Bansos itu. "Saya belum terima info soal itu nanti saya cek, tapi kan itu bukan info baru kalau masuk dalam reka ulang," tukas Johan.

Seperti diketahui, dari rekonstruksi dalam perkara bansos Bandung pada hari pertama di ruang kerja Sareh Wiyono yang saat itu menjabat ketua PT Jawa Barat, Sareh diduga menerima uang Rp250 juta dari Setyabudhi. Uang tersebut diduga sebagai uang pelicin supaya PT Jawa Barat mendukung vonis kasus Bansos Bandung oleh Pengadilan Negeri.

Tak hanya itu, pertemuan antara Setyabudhi dan Sareh berlanjut di rumah Sareh. Pasalnya Setyabudhi meminta bantuan dalam penanganan kasus Bansos. Disinyalir Sareh bersedia membantu Setyabudhi jika disediakan uang Rp1,5 miliyar, namun Sareh membantah hal itu.
(lal)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved