KPK validasi keterlibatan mantan ketua PT Jabar
A
A
A
Sindonews.com - Hasil rekonstruksi hari pertama kasus dugaan suap hakim Setyabudhi Tedjocahyono dalam perkara Bansos Bandung terungkap adanya peran mantan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat Sareh Wiyono.
Dari hasil rekonstruksi di ruang kerja Sareh yang kali itu menjabat sebagai Ketua PT Jawa Barat, diduga menerima uang Rp250 juta dari Setyabudhi.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengatakan, penyidik KPK masih perlu waktu untuk memvalidasi pengakuan yang terungkap dalam rekonstruksi tersebut.
"Semua informasi akan divalidasi, apakah pengakuan baik dari saksi atau tersangka didukung oleh bukti atau tidak," ujar Johan di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2013).
Lebih lanjut Johan menjelaskan, KPK perlu memeriksa keterangan atau pengakuan dari pihak lain terlebih dahulu sehingga bisa diambil kesimpulan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Johan mengaku belum mendapatkan mengenai dugaan Sareh juga ikut kecipratan uang perkara Bansos itu. "Saya belum terima info soal itu nanti saya cek, tapi kan itu bukan info baru kalau masuk dalam reka ulang," tukas Johan.
Seperti diketahui, dari rekonstruksi dalam perkara bansos Bandung pada hari pertama di ruang kerja Sareh Wiyono yang saat itu menjabat ketua PT Jawa Barat, Sareh diduga menerima uang Rp250 juta dari Setyabudhi. Uang tersebut diduga sebagai uang pelicin supaya PT Jawa Barat mendukung vonis kasus Bansos Bandung oleh Pengadilan Negeri.
Tak hanya itu, pertemuan antara Setyabudhi dan Sareh berlanjut di rumah Sareh. Pasalnya Setyabudhi meminta bantuan dalam penanganan kasus Bansos. Disinyalir Sareh bersedia membantu Setyabudhi jika disediakan uang Rp1,5 miliyar, namun Sareh membantah hal itu.
Dari hasil rekonstruksi di ruang kerja Sareh yang kali itu menjabat sebagai Ketua PT Jawa Barat, diduga menerima uang Rp250 juta dari Setyabudhi.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengatakan, penyidik KPK masih perlu waktu untuk memvalidasi pengakuan yang terungkap dalam rekonstruksi tersebut.
"Semua informasi akan divalidasi, apakah pengakuan baik dari saksi atau tersangka didukung oleh bukti atau tidak," ujar Johan di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2013).
Lebih lanjut Johan menjelaskan, KPK perlu memeriksa keterangan atau pengakuan dari pihak lain terlebih dahulu sehingga bisa diambil kesimpulan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Johan mengaku belum mendapatkan mengenai dugaan Sareh juga ikut kecipratan uang perkara Bansos itu. "Saya belum terima info soal itu nanti saya cek, tapi kan itu bukan info baru kalau masuk dalam reka ulang," tukas Johan.
Seperti diketahui, dari rekonstruksi dalam perkara bansos Bandung pada hari pertama di ruang kerja Sareh Wiyono yang saat itu menjabat ketua PT Jawa Barat, Sareh diduga menerima uang Rp250 juta dari Setyabudhi. Uang tersebut diduga sebagai uang pelicin supaya PT Jawa Barat mendukung vonis kasus Bansos Bandung oleh Pengadilan Negeri.
Tak hanya itu, pertemuan antara Setyabudhi dan Sareh berlanjut di rumah Sareh. Pasalnya Setyabudhi meminta bantuan dalam penanganan kasus Bansos. Disinyalir Sareh bersedia membantu Setyabudhi jika disediakan uang Rp1,5 miliyar, namun Sareh membantah hal itu.
(lal)