Bawaslu tak gunakan anggaran dengan benar
Kamis, 04 Juli 2013 - 10:42 WIB
Bawaslu tak gunakan anggaran dengan benar
A
A
A
Sindonews.com - Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menyayangkan besarnya anggaran yang diberikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak mampu meningkatkan kinerja lembaga tersebut.
Menurutnya, anggaran tahun 2013 sebesar Rp1 triliun itu harusnya bisa meningkatkan fungsi pengawasan. Namun, sangat disayangkan, dana itu justru digunakan untuk kegiatan pengadaan barang, honorarium dan menambah fasilitas gedung serta kegiatan seperti pelatihan.
"Untuk tahun 2013 saja, dana negara habis sekitar Rp1 triliun untuk kegiatan yang sebagian besarnya bukan pengawasan," kata Ray, melalui BlackBerry Massanger, di Jakarta, Kamis (4/7/2013).
Dia menambahkan, dalam fungsinya sebagai mediator sengketa pemilu, Bawaslu harusnya bisa lebih cepat dalam mengambil keputusan. Menurutnya, jika terdapat bukti yang cukup kuat terhadap pelanggaran pemilu, seharusnya Bawaslu tidak ragu lagi untuk memberikan keputusan.
Dia yakin, sikap tegas Bawaslu ini, bisa mempersingkat sengketa pemilu dan mampu menghemat anggaran negara.
"Jika Bawaslu punya data yang valid, dapat dipertanggungjawabkan dan memiliki kemampuan mediator, sejatinya sengketa-sengketa pemilu tak perlu berpanjang-panjang," ujarnya.
Lanjutnya, dalam proses pengadilan sengketa pemilu, Bawaslu dinilai kurang memperhatikan unsur bukti. Sehingga, dalam poses penyelesaian sengketa, Bawaslu tidak tegas mengenai unsur bukti.
"Sayang, hampir semua mediasi yang mereka buat gagal dan akhirnya berujung pada sengketa. Dan dalam peradilan sengketapun, proses penyelesaiannya cukup pelik dan kadang tak seragam. Kadang tak jelas apa yang mau dibuktikan, apakah yang bersifat formil, materil atau subtansial," tuturnya.
Namun, dirinya berharap, Bawaslu sebagai lembaga strategis dalam pengawasan pemilu mampu meningkatkan kinerjanya dibidang pengawasan dan pelanggaran pemilu.
Menurutnya, biaya negara yang tergolong besar tersebut harusnya bisa dijadikan sebagai penyelenggaraan pemilu yang jujur dan demokratis.
Menurutnya, anggaran tahun 2013 sebesar Rp1 triliun itu harusnya bisa meningkatkan fungsi pengawasan. Namun, sangat disayangkan, dana itu justru digunakan untuk kegiatan pengadaan barang, honorarium dan menambah fasilitas gedung serta kegiatan seperti pelatihan.
"Untuk tahun 2013 saja, dana negara habis sekitar Rp1 triliun untuk kegiatan yang sebagian besarnya bukan pengawasan," kata Ray, melalui BlackBerry Massanger, di Jakarta, Kamis (4/7/2013).
Dia menambahkan, dalam fungsinya sebagai mediator sengketa pemilu, Bawaslu harusnya bisa lebih cepat dalam mengambil keputusan. Menurutnya, jika terdapat bukti yang cukup kuat terhadap pelanggaran pemilu, seharusnya Bawaslu tidak ragu lagi untuk memberikan keputusan.
Dia yakin, sikap tegas Bawaslu ini, bisa mempersingkat sengketa pemilu dan mampu menghemat anggaran negara.
"Jika Bawaslu punya data yang valid, dapat dipertanggungjawabkan dan memiliki kemampuan mediator, sejatinya sengketa-sengketa pemilu tak perlu berpanjang-panjang," ujarnya.
Lanjutnya, dalam proses pengadilan sengketa pemilu, Bawaslu dinilai kurang memperhatikan unsur bukti. Sehingga, dalam poses penyelesaian sengketa, Bawaslu tidak tegas mengenai unsur bukti.
"Sayang, hampir semua mediasi yang mereka buat gagal dan akhirnya berujung pada sengketa. Dan dalam peradilan sengketapun, proses penyelesaiannya cukup pelik dan kadang tak seragam. Kadang tak jelas apa yang mau dibuktikan, apakah yang bersifat formil, materil atau subtansial," tuturnya.
Namun, dirinya berharap, Bawaslu sebagai lembaga strategis dalam pengawasan pemilu mampu meningkatkan kinerjanya dibidang pengawasan dan pelanggaran pemilu.
Menurutnya, biaya negara yang tergolong besar tersebut harusnya bisa dijadikan sebagai penyelenggaraan pemilu yang jujur dan demokratis.
(stb)