KPK limpahkan kasus Century ke pengadilan tahun ini
Rabu, 03 Juli 2013 - 19:39 WIB
KPK limpahkan kasus Century ke pengadilan tahun ini
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad meyakini, tahun ini kasus dugaan bailout Bank Century akan segera masuk ranah pengadilan.
Namun, Samad meminta, agar semua pihak bersabar. Karena KPK butuh pendalaman dan proses yang tidak sebentar untuk membawa kasus bailout Bank Century ini ke pengadilan.
"Saya memprediksi, kasus bailout Bank Century ini akan segera dibawa ke pengadilan tahun ini. Jadi saya minta kepada semuanya untuk tetap bersabar," kata Abraham saat menjawab pertanyaan dari peserta di acara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2013).
Samad mengatakan, kasus bailout bank Century ini akan sama dengan kasus Hambalang, yang dimulai dari koruptor paling bawah. Sehingga nanti baru kepala-kepalanya yang akan ditarik untuk diperiksa oleh KPK. "Sabar dulu, ini sama seperti kasus Hambalang. Pertama bawahnya dulu, habis itu baru kepala-kepalanya," tegas Abraham.
Abraham menegaskan, tidak ada sedikit pun keraguan KPK untuk menetapkan seseorang bersalah. Jika memang sudah ada dua barang bukti yang menguatkan, bahwa orang tersebut bersalah.
Sama seperti kasus Hambalang dulu yang melibatkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Mallarangeng dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, meskipun hingga saat ini keduanya masih belum ditahan. "Bahwa tidak ada sedikit pun keraguan KPK untuk menetapkan orang-orang yang bersalah, jika terdapat dua barang bukti yang menguatkan," tandas Abraham.
Namun, Samad meminta, agar semua pihak bersabar. Karena KPK butuh pendalaman dan proses yang tidak sebentar untuk membawa kasus bailout Bank Century ini ke pengadilan.
"Saya memprediksi, kasus bailout Bank Century ini akan segera dibawa ke pengadilan tahun ini. Jadi saya minta kepada semuanya untuk tetap bersabar," kata Abraham saat menjawab pertanyaan dari peserta di acara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2013).
Samad mengatakan, kasus bailout bank Century ini akan sama dengan kasus Hambalang, yang dimulai dari koruptor paling bawah. Sehingga nanti baru kepala-kepalanya yang akan ditarik untuk diperiksa oleh KPK. "Sabar dulu, ini sama seperti kasus Hambalang. Pertama bawahnya dulu, habis itu baru kepala-kepalanya," tegas Abraham.
Abraham menegaskan, tidak ada sedikit pun keraguan KPK untuk menetapkan seseorang bersalah. Jika memang sudah ada dua barang bukti yang menguatkan, bahwa orang tersebut bersalah.
Sama seperti kasus Hambalang dulu yang melibatkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Mallarangeng dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, meskipun hingga saat ini keduanya masih belum ditahan. "Bahwa tidak ada sedikit pun keraguan KPK untuk menetapkan orang-orang yang bersalah, jika terdapat dua barang bukti yang menguatkan," tandas Abraham.
(maf)