Timwas uji surat KPK yang dilaporkan ke BPK
Rabu, 03 Juli 2013 - 17:13 WIB
Timwas uji surat KPK yang dilaporkan ke BPK
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat permintaan hasil penghitungan kerugian negara, untuk kasus bailout Bank Century.
"BPK mendapatkan surat permintaan dari KPK yang garis besar isinya diminta untuk menghitung kerugian negara atas tersangka Budi Mulia," kata Pimpinan Timwas Century, Sohibul Iman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7/2013).
Namun Sohibul enggan menunjukkan surat tersebut ke awak media. "Kalau dari BPK tidak bisa (menunjukkan surat). Jadi tanyakan kepada KPK langsung atau penyidik," terangnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun mengaku, surat tersebut sangat penting diterima oleh Timwas. Pasalnya, surat tersebut bisa disamakan dengan laporan yang selama ini diterima Timwas Century dari KPK.
"Apakah surat permintaan kepada BPK dari KPK ini sejalan dengan yang KPK laporkan ke kami? Jadi kan bisa kita samakan antara surat yang diterima BPK dengan kami match (cocok) atau tidak," tuntasnya.
"BPK mendapatkan surat permintaan dari KPK yang garis besar isinya diminta untuk menghitung kerugian negara atas tersangka Budi Mulia," kata Pimpinan Timwas Century, Sohibul Iman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7/2013).
Namun Sohibul enggan menunjukkan surat tersebut ke awak media. "Kalau dari BPK tidak bisa (menunjukkan surat). Jadi tanyakan kepada KPK langsung atau penyidik," terangnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun mengaku, surat tersebut sangat penting diterima oleh Timwas. Pasalnya, surat tersebut bisa disamakan dengan laporan yang selama ini diterima Timwas Century dari KPK.
"Apakah surat permintaan kepada BPK dari KPK ini sejalan dengan yang KPK laporkan ke kami? Jadi kan bisa kita samakan antara surat yang diterima BPK dengan kami match (cocok) atau tidak," tuntasnya.
(stb)