Calon Wali Kota Bogor lapor kekayaan ke KPK

Rabu, 03 Juli 2013 - 15:36 WIB
Calon Wali Kota Bogor...
Calon Wali Kota Bogor lapor kekayaan ke KPK
A A A
Sindonews.com - Menyerahkan laporan kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satu syarat wajib untuk menjadi pejabat publik. Seperti yang dilakukan oleh Calon Wali Kota Bogor Bima Arya.

Ditemani kerabatnya, Bima mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan harta kekayaan.
"Saya datang ke sini untuk melaporkan harta kekayaan, karena saya maju Pilkada Bogor. Ini salah satu persyaratan yang harus disampaikan ke KPU (Komisi Pemilihan Umum), untuk mendukung terciptanya pilkada yang bersih," ujar Bima Arya di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2013).

Kendati begitu, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini tidak mau membeberkan jumlah harta yang mau dilaporkan ke KPK. Dia berdalih tidak mau mendahului KPU. Tapi dia berjanji akan transparan sejak proses kampanye.

Bima Arya yang juga berprofesi sebagai dosen di Universitas Paramadina menampik hartanya mencapai Rp10 miliar. Dia hanya menaksir kisaran harta kekayaannya kurang dari Rp5 miliar.

"Rasanya belum sampai segitu (Rp10 miliar). Ini pertama kali menyampaikan ke KPU dan KPK, rasanya tidak sampai Rp5 miliar," kata Bima Arya.

Jika terpilih menjadi Wali Kota Bogor, sambung ketua DPP Bidang Komunikasi dan Politik PAN ini, korupsi harus terus diawasi baik secara formal maupun informal. Menurutnya, saat ini orang terjebak korupsi ada yang disengaja atau karena terjebak oleh sistem. "Saya siap untuk dimonitor ketika menjabat. Saya juga siap proaktif, uang rakyat harus kembali ke rakyat," pungkasnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7074 seconds (0.1#10.140)