Samad: Seluruh tersangka Hambalang akan ditahan

Rabu, 03 Juli 2013 - 15:28 WIB
Samad: Seluruh tersangka...
Samad: Seluruh tersangka Hambalang akan ditahan
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad meyakini, setelah perhitungan kerugian negara atas kasus Hambalang sudah selesai dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maka seluruh tersangka di kasus Hambalang baru bisa ditahan KPK.

"Kasus itu (Hambalang) sedang kita dalami, seluruh tersangka dalam kasus Hambalang pasti akan kita tahan. Tapi setelah hasil perhitungan negara sudah final, tidak usah ragu kepada kita," tegas Abraham setelah menghadiri acara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2013).

Abraham mengatakan, kasus Hambalang ini berbeda jauh dengan kasus dugaan suap impor dagin sapi yang melibatkan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) yang langsung ditahan.

"Waktu LHI itu adalah kasus OTT (operasi tangkap tangan) sedangkan Hambalang bukan. OTT kita terikat batas waktu yang ditentukan dalam KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana)," ungkap Abraham.

Abraham menuturkan, masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan KPK untuk kasus Hambalang, Abraham meyakini akan menuntaskan kasus Hambalang tahun ini. "Tidak usah ragu, seperti anda meragukan pertama kali kita (KPK) mentersangkakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Andi Mallarangeng) dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat (Anas Urbaningrum). Akan kita selesaikan secepatnya," tandas Abraham.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0838 seconds (0.1#10.140)