Ini alasan KPK absen rapat Timwas Century
Rabu, 03 Juli 2013 - 11:44 WIB
Ini alasan KPK absen rapat Timwas Century
A
A
A
Sindonews.com - Berdasarkan surat bernomor B-1637/01/07/2013, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad tak bisa mengahadiri pertemuan dengan Timwas Century.
Dalam surat itu disebutkan tidak bisa hadir karena menjadi narasumber pada acara pembekalan Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Kami kecewa KPK tidak datang, ini masalah schedule," kata Anggota Timwas Century, Hendrawan Supratikno di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7/2013).
Berikut isi surat KPK kepada Pimpinan Timwas Century:
Nomor B-1637/01/07/2013
Lampiran : -
Perihal : Panggilan Ke-3 Undangan Rapat
Yth, Mohammad Sohibul Iman
Wakil Ketua DPR RI/Korekku
Sehubungan dengan surat Wakil Ketua DPR RI No: PW/07299/DPRRI/VI/2013 tanggal 27 Juni 2013 perihal Panggilan ke-3 Undangan Rapat Tertutup dalam rangka membicarakan 'progress report' penanganan kasus Bank Century, kami sampaikan bahwa kami tidak dapat menghadiri undangan yang dimaksud karena pada hari yang sama Ketua KPK menjadi narasumber pada pembekalan Caleg DPR RI Tahap II yang merupakan undangan dari DPP PDIP yang juga merupakan bagian tugas penting KPK untuk memperkuat integritas dan peran kelembagaan DPR RI. Kami sampaikan pula bahwa Tim Penyidik Kasus Bank Century sedang intensif melakukan pendalaman penyidikan di lapangan.
Kami mengapresiasi undangan dari Wakil Ketua DPR RI dan 'progress' penangan kasus pada saatnya akan kamisampaikan pada undangan berikutnya. Apabila ada informasi yang berkaitan dengan kasus Bank Century, kami siap menerima dan menindaklanjutinya.
Demikian disampaikan dan terimakasih atas perhatian Pimpinan DPR RI
(Ditandatangani dan distempel)
Pimpinan,
Zulkarnaen, Wakil Ketua
Dalam surat itu disebutkan tidak bisa hadir karena menjadi narasumber pada acara pembekalan Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Kami kecewa KPK tidak datang, ini masalah schedule," kata Anggota Timwas Century, Hendrawan Supratikno di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7/2013).
Berikut isi surat KPK kepada Pimpinan Timwas Century:
Nomor B-1637/01/07/2013
Lampiran : -
Perihal : Panggilan Ke-3 Undangan Rapat
Yth, Mohammad Sohibul Iman
Wakil Ketua DPR RI/Korekku
Sehubungan dengan surat Wakil Ketua DPR RI No: PW/07299/DPRRI/VI/2013 tanggal 27 Juni 2013 perihal Panggilan ke-3 Undangan Rapat Tertutup dalam rangka membicarakan 'progress report' penanganan kasus Bank Century, kami sampaikan bahwa kami tidak dapat menghadiri undangan yang dimaksud karena pada hari yang sama Ketua KPK menjadi narasumber pada pembekalan Caleg DPR RI Tahap II yang merupakan undangan dari DPP PDIP yang juga merupakan bagian tugas penting KPK untuk memperkuat integritas dan peran kelembagaan DPR RI. Kami sampaikan pula bahwa Tim Penyidik Kasus Bank Century sedang intensif melakukan pendalaman penyidikan di lapangan.
Kami mengapresiasi undangan dari Wakil Ketua DPR RI dan 'progress' penangan kasus pada saatnya akan kamisampaikan pada undangan berikutnya. Apabila ada informasi yang berkaitan dengan kasus Bank Century, kami siap menerima dan menindaklanjutinya.
Demikian disampaikan dan terimakasih atas perhatian Pimpinan DPR RI
(Ditandatangani dan distempel)
Pimpinan,
Zulkarnaen, Wakil Ketua
(stb)