Tuntaskan kasus Nazaruddin, Kejagung duet dengan KPK

Selasa, 02 Juli 2013 - 13:14 WIB
Tuntaskan kasus Nazaruddin,...
Tuntaskan kasus Nazaruddin, Kejagung duet dengan KPK
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat latih sayap tetap (Fixed Wing), dan Link Simulator di Badan Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI).

"Kejagung dan KPK saat ini bersinergi untuk mengungkap semua kasus yang berhubungan dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2013).

Andhi mengaku, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan KPK, jika seandainya ditemukan keterlibatan Nazaruddin dalam kasus pengadaan pesawat tersebut. "Intinya kami akan koordinasi dengan KPK, jika nanti ditemukan adanya keterlibatan Nazaruddin dalam kasus ini," tegas Andhi.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejaksaan Agung (Kejagung) Adi Toegarisman mengatakan, masih mencari tahu apakah ada keterlibatan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 18 unit pesawat latih sayap tetap yang telah merugikan negara sebesar Rp138,8 miliar.

Untuk diketahui, setelah ditetapkan tiga orang tersangka yakni, Dirut PT Pacific Putra Metropolitan (PT PPM) Bayu Widjokongko, Pegawai STPI, I.G.K. Rai Darmaja, dan Kabag Administrasi Umum selaku Pembuat Komitmen Arman Aryuhayat.

Kini Kejagung akan melakukan penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus pengadaan 18 unit pesawat latih sayap tetap (Fixed Wing), dan link simulator 2 unit. Dalam kasus ini Kejagung telah menyita 12 pesawat latih jenis Fix Wing yang mengunakan anggaran tahun 2010-2012.

Sampai saat ini, pesawat latih tersebut masih dititipkan di sekolah STPI. Pesawat latih tersebut masih digunakan untuk mengajar para siswa STPI. Meski pembayaran sudah lunas, namun 12 pesawat belum kunjung datang dan belum dapat terbang lantaran meski dirakit lebih dulu.
(stb)
Berita Terkait
Kejagung Periksa Dirut...
Kejagung Periksa Dirut Garuda terkait Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat
Kejagung Periksa 3 Petinggi...
Kejagung Periksa 3 Petinggi Garuda Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat
Jaksa Agung: Kerugian...
Jaksa Agung: Kerugian Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Rp8,8 Triliun
Kasus Suap Pengadaan...
Kasus Suap Pengadaan Pesawat Garuda, Dua Politisi Demokrat Mangkir Dipanggil KPK
19 Saksi Diperiksa Kasus...
19 Saksi Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat dan Helikopter di Mimika
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia, Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Baru
Berita Terkini
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Kepala BGN Sudaryono:...
Kepala BGN Sudaryono: Kami Bukan Superman, Siap Terima Masukan
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved