ICW siap hadapi laporan Yani & Sudding
A
A
A
Sindonews.com - Pihak Indonesia Corruption Watch (ICW) akan menghadapi laporan yang dilayangkan oleh dua anggota Komisi III DPR RI, yakni Ahmad Yani dan Syarifuddin Sudding ke Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri).
"Dihadapilah, kita hadapi," ujar Direktur Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko, kepada Sindonews saat dihubungi, Senin (1/7/2013) malam.
ICW mengaku tak gentar atas laporan dua anggota DPR RI itu, terkait rilis ICW tentang 36 nama calon anggota legislatif (caleg) yang diragukan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. "Kita tunggu saja proses hukumnya. Kita enggak terlalu dini," katanya.
Lebih lanjut dia menuturkan, rilis ICW tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat, agar tidak salah pilih calon wakil rakyatnya di Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 nanti.
Seperti diketahui, dua Anggota Komisi III RI Ahmad Yani dan Syarifuddin Sudding melaporkan ICW ke Bareskrim Polri tadi. Kedua anggota DPR tersebut termasuk didalam 36 nama calon anggota legislatif (caleg) yang diragukan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.
"Dihadapilah, kita hadapi," ujar Direktur Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko, kepada Sindonews saat dihubungi, Senin (1/7/2013) malam.
ICW mengaku tak gentar atas laporan dua anggota DPR RI itu, terkait rilis ICW tentang 36 nama calon anggota legislatif (caleg) yang diragukan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. "Kita tunggu saja proses hukumnya. Kita enggak terlalu dini," katanya.
Lebih lanjut dia menuturkan, rilis ICW tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat, agar tidak salah pilih calon wakil rakyatnya di Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 nanti.
Seperti diketahui, dua Anggota Komisi III RI Ahmad Yani dan Syarifuddin Sudding melaporkan ICW ke Bareskrim Polri tadi. Kedua anggota DPR tersebut termasuk didalam 36 nama calon anggota legislatif (caleg) yang diragukan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.
(maf)