Dada Rosada enggan komentari soal Edi Siswadi
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bandung, Dada Rosada, sebagai tersangka. Selain Dada Rosada, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Edi Siswadi, juga terseret dan menyandang status sebagai tersangka.
Saat diminta komentarnya, Dada memilih bungkam. "Saya tidak mau komentar soal orang lain," ujar Dada di Pendopo Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (1/7/2013).
Ia hanya berharap, proses hukum berjalan dengan baik. Sehingga nantinya bisa ketahuan siapa yang benar dan salah. "Proses hukum harus diikuti," ungkapnya.
Disinggung apakah dirinya merasa layak jadi tersangka atau tidak, ia juga enggan bicara panjang lebar. "Saya tidak bisa berbicara soal itu. Saya tidak berwenang menyampaikan itu," tutur Dada.
Sementara soal kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Dada menjamin tidak ada masalah, meski dirinya berstatus tersangka. Semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dinas menurutnya bekerja seperti biasa.
Menurut Dada, Kalaupun tidak ada dirinya, ke depan ada wakil wali kota dan plt sekda yang bisa menjalankan roda pemerintahan. "Pemerintahan tidak ada masalah," tegasnya.
Bahkan ia meminta kalau pelayanan publik dipersulit segera dilaporkan ke kepala dinas, plt sekda, bahkan wakil wali kota atau Dada langsung. "Pemkot bukan hanya saya saja. Kalau dipersulit, laporkan," tandasnya.
Saat diminta komentarnya, Dada memilih bungkam. "Saya tidak mau komentar soal orang lain," ujar Dada di Pendopo Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (1/7/2013).
Ia hanya berharap, proses hukum berjalan dengan baik. Sehingga nantinya bisa ketahuan siapa yang benar dan salah. "Proses hukum harus diikuti," ungkapnya.
Disinggung apakah dirinya merasa layak jadi tersangka atau tidak, ia juga enggan bicara panjang lebar. "Saya tidak bisa berbicara soal itu. Saya tidak berwenang menyampaikan itu," tutur Dada.
Sementara soal kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Dada menjamin tidak ada masalah, meski dirinya berstatus tersangka. Semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dinas menurutnya bekerja seperti biasa.
Menurut Dada, Kalaupun tidak ada dirinya, ke depan ada wakil wali kota dan plt sekda yang bisa menjalankan roda pemerintahan. "Pemerintahan tidak ada masalah," tegasnya.
Bahkan ia meminta kalau pelayanan publik dipersulit segera dilaporkan ke kepala dinas, plt sekda, bahkan wakil wali kota atau Dada langsung. "Pemkot bukan hanya saya saja. Kalau dipersulit, laporkan," tandasnya.
(maf)