Anggota Komisi III DPR mengaku disadap KPK

Kamis, 27 Juni 2013 - 13:24 WIB
Anggota Komisi III DPR...
Anggota Komisi III DPR mengaku disadap KPK
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani mengaku tengah disadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atas informasi yang diperoleh itu, Yani langsung mengkonfirmasi ke KPK.

"Penyadapan kan diatur SOP (Standard Operating Procedures) . Saya dapat informasi telepon saya disadap. Apa salah saya, saya disadap, apa ada langkah-langkah melakukan korupsi?" ungkap Yani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2013).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini merasa hak pribadinya telah dirampas karena disamakan dengan orang-orang yang tengah berperkara dalam kasus korupsi.

"Hak saya sudah terampas sedemikian rupa, sejauh mana pengawasan yang dilakukan pimpinan KPK?" tukasnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5597 seconds (0.1#10.140)