Penggeledahan BI & kesaksian BM kunci kasus Century
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI) selama 20 jam, hal itu dilakukan untuk mencari ada atau tidak keterlibatan aktor intelektual di balik kasus bailout Bank Century.
Ketua KPK Abraham Samad menerangkan, hasil penggeledahan kantor BI nantinya akan digabungkan dengan pemeriksaan Budi Mulia. Dari situ barulah mereka bisa mengambil kesimpulan aktor di balik kasus senilai Rp6,7 triliun tersebut.
"Makanya saya bilang, nanti disimpulkan dokumennya diverifikasi lalu disinkronisasi dengan pemeriksaan Budi Mulia nanti, kalau nanti Budi Mulia sudah diperiksa dan dokumen disinkronisasi di BI maka baru bisa disimpulkan bahwa ada keterlibatan atau tidak dari Gubernur BI pada saat itu," kata Samad di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2013).
Samad juga mengatakan jika KPK belum akan memeriksa Wakil Presiden (Wapres) Boediono sebagai Gubernur BI saat itu sebelum mereka melakukan verifikasi hasil penggeledahan di kantor BI dengan keterangan Budi Mulia.
"Belum ada (memeriksa Boediono), karena kita harus mendengar dahulu keterangan Budi Mulia, kalau keterangan Budi Mulia itu ada sinkronisasi dengan dokumen," terangnya.
Pria asal Makassar melanjutkan, kunci dalam kasus bailout Bank Century adalah hasil penggeledahan kantor BI yang harus digabungkan dengan hasil pemeriksaan Budi Mulia.
"Makanya benang merahnya bisa dilihat apabila (Budi Mulia) diperiksa," tuntasnya.
Ketua KPK Abraham Samad menerangkan, hasil penggeledahan kantor BI nantinya akan digabungkan dengan pemeriksaan Budi Mulia. Dari situ barulah mereka bisa mengambil kesimpulan aktor di balik kasus senilai Rp6,7 triliun tersebut.
"Makanya saya bilang, nanti disimpulkan dokumennya diverifikasi lalu disinkronisasi dengan pemeriksaan Budi Mulia nanti, kalau nanti Budi Mulia sudah diperiksa dan dokumen disinkronisasi di BI maka baru bisa disimpulkan bahwa ada keterlibatan atau tidak dari Gubernur BI pada saat itu," kata Samad di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2013).
Samad juga mengatakan jika KPK belum akan memeriksa Wakil Presiden (Wapres) Boediono sebagai Gubernur BI saat itu sebelum mereka melakukan verifikasi hasil penggeledahan di kantor BI dengan keterangan Budi Mulia.
"Belum ada (memeriksa Boediono), karena kita harus mendengar dahulu keterangan Budi Mulia, kalau keterangan Budi Mulia itu ada sinkronisasi dengan dokumen," terangnya.
Pria asal Makassar melanjutkan, kunci dalam kasus bailout Bank Century adalah hasil penggeledahan kantor BI yang harus digabungkan dengan hasil pemeriksaan Budi Mulia.
"Makanya benang merahnya bisa dilihat apabila (Budi Mulia) diperiksa," tuntasnya.
(kri)