Ini nomor aduan Kartu Perlindungan Sosial: 1708

Kamis, 27 Juni 2013 - 09:49 WIB
Ini nomor aduan Kartu...
Ini nomor aduan Kartu Perlindungan Sosial: 1708
A A A
Sindonews.com - Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Bambang Widianto mengatakan, peluncuran Kartu Perlindungan Sosial (KPS) bertujuan untuk memperbaiki sasaran penerima Program Perlindungan Sosial.

Deputi Sekretaris Wakil Presiden Bidang Kesra dan Penanggulangan Kemiskinan ini mengatakan, dengan adanya Kartu ini, diharapkan Program Perlindungan Sosial seperti program subsidi beras untuk masyarakat berpendapatan rendah atau yang dikenal dengan program RASKIN dapat disalurkan secara lebih tepat kepada masyarakat yang berhak.

Kartu Perlindungan Sosial berfungsi sebagai penanda masyarakat miskin, dan dapat digunakan untuk mendapatkan Program-Program Perlindungan Sosial baik yang sudah berjalan, seperti RASKIN ataupun program lainnya seperti Bantuan Siswa Miskin (BSM), Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) ataupun Program Keluarga Harapan (PKH).

“KPS merupakan sebuah upaya perbaikan terhadap mekanisme sasaran yang menggunakan Basis Data Terpadu. Dengan sasaran yang tunggal seperti ini, setiap Program Perlindungan Sosial yang dilaksanakan oleh Pemerintah dapat lebih tepat sasaran,” jelas Bambang, di Jakarta, Rabu (26/6/2013) sebagaimana dikutip laman Setkab.

Pada 5 Juni lalu, pemerintah telah meluncurkan KPS bagi 15,5 juta kepala rumah tangga miskin, yang dikirim langsung kepada penerima oleh PT Pos Indonesia. Untuk tahap pertama, pengiriman telah dilakukan pada rakyat miskin di 14 kota besar seperti Denpasar, Semarang, Palembang, Surabaya, Jakarta, Banjarmasin, Makassar, Medan, Yogyakarta, Bandung, Ambon, dan Jayapura. Pada 1 Juli 2013 ditargetkan KPS telah didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia.

TNP2K juga membuka layanan SMS bagi pemegang KPS yang memiliki kendala atau keluhan terhadap penerimaan program perlindungan sosial dari pemerintah, di nomor SMS 1708. Pengiriman SMS masukan ataupaun pengaduan dapat dilakukan dengan format sebagai berikut: bagi penerima KPSketik SMS (spasi) Nomor KPS (spasi) isi pengaduan, sedang bukan penerima KPS ketik KPS (spasi) isi pengaduan.

Contoh SMS: KPS 888bd56789009 Rumah tangga saya di desa saya hanya menerima 5 kg Raskin (penerima KPS) KPS Rumah tangga di desa saya hanya menerima 5 kg Raskin (bukan penerima KPS).

Kritik, saran, ataupun pengaduan juga dapat disampaikan melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat wwww.lapor.ukp.go.id.
(lal)
Berita Terkait
Penyesuaian Harga BBM...
Penyesuaian Harga BBM Bantu Selamatkan Ekonomi Indonesia
Harga BBM Resmi Naik,...
Harga BBM Resmi Naik, Pertalite Naik Jadi Rp10.000 per Liter
Tolak Kenaikan Harga...
Tolak Kenaikan Harga BBM, Massa GNPR Mulai Berdatangan ke Patung Kuda
Pemerintah Naikkan Harga...
Pemerintah Naikkan Harga BBM, Tokoh dan Cendikiawan Nilai Langkah Realistis
Indonesia Termasuk Kelompok...
Indonesia Termasuk Kelompok Negara dengan Harga BBM Murah
Pengamat: Rasionalisasi...
Pengamat: Rasionalisasi Harga BBM Agar Subsidi Tepat Sasaran
Berita Terkini
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved