Buat UU baru, DPR RI juga kritik KPK

Rabu, 26 Juni 2013 - 22:18 WIB
Buat UU baru, DPR RI...
Buat UU baru, DPR RI juga kritik KPK
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seolah kurang kerjaan dengan merancang aturan baru untuk menjerat pejabat negara asing, yang melakukan dugaan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Menurutnya, lebih baik KPK fokus menuntaskan kasus-kasus korupsi yang saat ini terbengkalai, dari pada mengerjakan hal yang tidak penting.

“Kalau semangat KPK kami dukung. Tapi draf aturan itu untuk apa, kan dalam undang-undang yang ada, siapapun bisa dijerat jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi,” katanya, Rabu (26/6/2013).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, jika seandainya dalam aturan saat ini tidak bisa mengusut, atau menjerat pelaku suap dari pejabat negara asing tidak apa-apa membikin darf aturan baru.

Akan tetapi, lanjutnya, aturan di Indonesia saat ini sudah cukup jelas yang intinya siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi di Indonesia bisa dihukum.

“Saya menilai ini aneh dan tidak bermanfaat, dan buang-buang waktu saja. Lebih baik konsentrasi mengusut tindak pidana korupsi, dan menyelesaikan yang terbengkalai,” ujarnya.
(stb)
Berita Terkait
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
UU ASN Disahkan, Begini...
UU ASN Disahkan, Begini Nasib 2,3 Juta Pegawai Honorer
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPP
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
8 Destinasi Terbaik...
8 Destinasi Terbaik di Dunia Buat Perayaan Malam Tahun Baru 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved