Buat UU baru, DPR RI juga kritik KPK

Rabu, 26 Juni 2013 - 22:18 WIB
Buat UU baru, DPR RI...
Buat UU baru, DPR RI juga kritik KPK
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seolah kurang kerjaan dengan merancang aturan baru untuk menjerat pejabat negara asing, yang melakukan dugaan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Menurutnya, lebih baik KPK fokus menuntaskan kasus-kasus korupsi yang saat ini terbengkalai, dari pada mengerjakan hal yang tidak penting.

“Kalau semangat KPK kami dukung. Tapi draf aturan itu untuk apa, kan dalam undang-undang yang ada, siapapun bisa dijerat jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi,” katanya, Rabu (26/6/2013).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, jika seandainya dalam aturan saat ini tidak bisa mengusut, atau menjerat pelaku suap dari pejabat negara asing tidak apa-apa membikin darf aturan baru.

Akan tetapi, lanjutnya, aturan di Indonesia saat ini sudah cukup jelas yang intinya siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi di Indonesia bisa dihukum.

“Saya menilai ini aneh dan tidak bermanfaat, dan buang-buang waktu saja. Lebih baik konsentrasi mengusut tindak pidana korupsi, dan menyelesaikan yang terbengkalai,” ujarnya.
(stb)
Berita Terkait
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPP
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
UU ASN Disahkan, Begini...
UU ASN Disahkan, Begini Nasib 2,3 Juta Pegawai Honorer
Berita Terkini
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Infografis
KPK Larang Pejabat Gunakan...
KPK Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas Buat Mudik Lebaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved