Kepercayaan rakyat di Pemilu 2014 perlu dipulihkan
Rabu, 26 Juni 2013 - 16:13 WIB
Kepercayaan rakyat di Pemilu 2014 perlu dipulihkan
A
A
A
Sindonews.com - Belajar dari penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) sebelumnya, jelang Pemilu 2014, pemerintah terus berupaya mewujudkan pemilu yang berkualitas.
Anggota MPR RI Erik Satya Wardhana mengatakan, salah satu upaya yang ingin dicapai ialah, memulihkan kepercayaan rakyat terhadap penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
"Untuk memulihkan kepercayaan rakyat, perlu adanya regulasi baru dan tindakan cepat agar tercipta pemilu yang berkualitas. Saya rasa yang wajib dilakukan dalam jangka pendek ini ialah dikeluarkannya aturan mengenai pembatasan dana kampanye dan keterbukaan akan sosok pemimpin yang berlaga dalam pemilu," kata Erik Satya, di Yogyakarta, Rabu (26/6/2013).
Dijelaskan Erik, regulasi pembatasan dana kampanye penting dilakukan agar tidak terjadi fenomena ada uang anda berkuasa. Hal ini jelas mencerminkan ketidakadilan bagi masyarakat, karena bukan uang yang menjadi syarat untuk memimpin Indonesia.
"Penggunaan dana kampanye ini harus bisa dibatasi, baik sumber dana maupun alokasinya. Dengan begitu, tiap caleg (calon anggota legislatif) punya kesempatan yang sama. Kalau tidak dibatasi, jelas berbahaya. Bisa saja ada pengusaha yang menyandang dana kampanye partai tertentu dan jika sudah jadi, mereka mampu mengubah kebijakan yang ada," imbuhnya.
Anggota MPR RI Erik Satya Wardhana mengatakan, salah satu upaya yang ingin dicapai ialah, memulihkan kepercayaan rakyat terhadap penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
"Untuk memulihkan kepercayaan rakyat, perlu adanya regulasi baru dan tindakan cepat agar tercipta pemilu yang berkualitas. Saya rasa yang wajib dilakukan dalam jangka pendek ini ialah dikeluarkannya aturan mengenai pembatasan dana kampanye dan keterbukaan akan sosok pemimpin yang berlaga dalam pemilu," kata Erik Satya, di Yogyakarta, Rabu (26/6/2013).
Dijelaskan Erik, regulasi pembatasan dana kampanye penting dilakukan agar tidak terjadi fenomena ada uang anda berkuasa. Hal ini jelas mencerminkan ketidakadilan bagi masyarakat, karena bukan uang yang menjadi syarat untuk memimpin Indonesia.
"Penggunaan dana kampanye ini harus bisa dibatasi, baik sumber dana maupun alokasinya. Dengan begitu, tiap caleg (calon anggota legislatif) punya kesempatan yang sama. Kalau tidak dibatasi, jelas berbahaya. Bisa saja ada pengusaha yang menyandang dana kampanye partai tertentu dan jika sudah jadi, mereka mampu mengubah kebijakan yang ada," imbuhnya.
(maf)