Kemenkeu dukung penyelesaian kasus Century

Rabu, 26 Juni 2013 - 15:30 WIB
Kemenkeu dukung penyelesaian kasus Century
Kemenkeu dukung penyelesaian kasus Century
A A A
Sindonews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri menjelaskan, pihaknya tidak mempunyai maksud apapun terkait kedatangannya menghadiri undangan rapat Pansus Bank Century, di Gedung DPR.

Chatib mengatakan, posisinya sebagai Menkeu hanya mendukung dalam perkara bailout Bank Century. Walaupun dalam rapat tersebut, yang banyak ditanyakan dan dicecar oleh Pansus Century adalah Jaksa Agung Basrief Arief dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Amir Syamsuddin.

"Kementerian Keuangan sifatnya hanya supporting di sini, soalnya pengacara uangnya dari kita, lawyer-nya kita juga yang bayar. Jadi kita harus datang," ucapnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2013).

Sebelumnya, tak hanya Menkum HAM, Jaksa Agung serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipanggil Tim Pengawas (Timwas) kasus bailout Bank Century, namun mereka juga mengundang Menkeu Chatib Basri. Mengenakan setelan jas hitam berbalut celana bahan, Chatib tiba sekira pukul 09.56 WIB.

Sementara itu, pimpinan Timwas Century Sohibul Iman mengungkapkan jika salah satu agenda rapat mereka adalah perkembangan terkait pengembalian aset Century melalui tim gabungan pemerintah.

"Progress report aja dari tim pemburu aset, tim gabungan pemerintah terkait dengan aset recovery Century," kata Sohibul di Gedung DPR.

Sebelumnya, Jaksa Agung, Basrif Arief tiba pertama di ruang rapat Timwas sekira pukul 09.46 WIB. Ia pun langsung memasuki ruangan tanpa mengeluarkan komentar. Tak berselang lama giliran Menkum HAM, Amir Syamsuddin tiba di lokasi. "Nanti ya kita jelaskan, saya rasa saya tidak bisa jelaskan di sini apa yang akan disampaikan," kata Amir.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3506 seconds (0.1#10.140)