Tidak dengan transfer, dana talangan Century janggal
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Bank Century, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menerangkan, pencairan dana Fasilitas Pemberian Jangka Pendek (FPJP) dan dana talangan Century sangat janggal, karena tidak dilakukan dengan pola transfer, melainkan dengan penyerahan dana tunai yang langsung diambil dari Gudang Bank Indonesia (BI).
Lebih lanjut anggota Komisi III DPR RI ini tetap mengapresiasi dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang telah melakukan penggeledahan di Gedung BI.
"Penggeledahan KPK di BI membuktikan, KPK serius untuk menuntaskan kasus Bank Century," kata Bamsoet melalui keterangan tertulisnya kepada Sindonews, Selasa (25/6/2013).
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini berharap, KPK dalam mengusut kasus yang telah menetapkan dua tersangka yakni Budi Mulya (BM) dan Siti Chalimah Fadjriah (SCF) ini, bisa konsisten dan fokus.
"Namun kita berharap dalam penggeledahan itu penyidik KPK juga harus fokus pada upaya mendapatkan buku log dan CCTV (closed circuit television)," tuntasnya.
Seperti diketahui, BM merupakan Deputi V Bidang Pengawasan BI. Sementara, SCF adalah Deputi Bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa BI. BM dan SCF disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab terkait kucuran dana bailout Bank Century sebesar Rp6,7 triliun.
Sebelumnya, untuk menuntaskan kasus dugaan bailout Bank Century, KPK tak hanya melakukan pemeriksaan saksi-saksi. KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor BI. "Iya, ada penggeledahan di BI," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP, saat dihubungi wartawan.
Sampai berita ini ditulis, belum ada informasi lebih lanjut mengenai penggeledahan tersebut. Informasi yang dihimpun, penyidik KPK langsung menggeledah empat tempat sekaligus. Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Lebih lanjut anggota Komisi III DPR RI ini tetap mengapresiasi dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang telah melakukan penggeledahan di Gedung BI.
"Penggeledahan KPK di BI membuktikan, KPK serius untuk menuntaskan kasus Bank Century," kata Bamsoet melalui keterangan tertulisnya kepada Sindonews, Selasa (25/6/2013).
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini berharap, KPK dalam mengusut kasus yang telah menetapkan dua tersangka yakni Budi Mulya (BM) dan Siti Chalimah Fadjriah (SCF) ini, bisa konsisten dan fokus.
"Namun kita berharap dalam penggeledahan itu penyidik KPK juga harus fokus pada upaya mendapatkan buku log dan CCTV (closed circuit television)," tuntasnya.
Seperti diketahui, BM merupakan Deputi V Bidang Pengawasan BI. Sementara, SCF adalah Deputi Bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa BI. BM dan SCF disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab terkait kucuran dana bailout Bank Century sebesar Rp6,7 triliun.
Sebelumnya, untuk menuntaskan kasus dugaan bailout Bank Century, KPK tak hanya melakukan pemeriksaan saksi-saksi. KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor BI. "Iya, ada penggeledahan di BI," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP, saat dihubungi wartawan.
Sampai berita ini ditulis, belum ada informasi lebih lanjut mengenai penggeledahan tersebut. Informasi yang dihimpun, penyidik KPK langsung menggeledah empat tempat sekaligus. Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
(maf)