Perlu tim verifikasi data BLSM di tingkat lokal
A
A
A
Sindonews.com - Pengamat sosiologi kemiskinan Univeritas Airlangga (Unair) Bagong Suyanto mengatakan, problem terbesar dalam pendistribusian dan hak dalam penerimaan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) adalah permasalahan teknis, yaitu data yang dimiliki pemerintah saat ini bukanlah yang terbaru.
Menurutnya, walaupun saat ini yang digunakan data 2013, tetap saja tidak akan akurat. Karena setiap enam bulan bahkan satu tahun dipastikan ada perubahan yang signifikan. Kemungkinan bias dari data tersebut akan semakin besar.
"Konteks data yang dimilki Indonesia saat ini antara yang miskin dan hampir miskin sangat berdekatan, dikhawatirkan dari data sekarang yang dibuat orang yang berdekatan dengan kemiskinan akan berpotensi akan semakin miskin," ujar dia kepada wartawan, Selasa (25/6/2013).
Lanjut dia, untuk atasi permasalahan ini, dalam teknisnya harus dibuatkan tim verifikasi di tingkat lokal. Tim tersebut yang langsung dilakukan oleh tingkat bawah. Dalam hal ini, RT/RW dapat lakukan pendataan ini setelahnya data tersebut harus diserahkan ke kelurahan atau kecamatan.
Bagong mengatakan, pendataan ulang merupakan pekerjaan yang besar karena membutuhkan anggaran yang cukup besar. "Untuk itu membentuk tim ferifikasi untuk memastikan siapa yang berhak menerima BLSM adalah langkah yang tepat secara teknis mensiasati ke akurasi data," pungkasnya.
Menurutnya, walaupun saat ini yang digunakan data 2013, tetap saja tidak akan akurat. Karena setiap enam bulan bahkan satu tahun dipastikan ada perubahan yang signifikan. Kemungkinan bias dari data tersebut akan semakin besar.
"Konteks data yang dimilki Indonesia saat ini antara yang miskin dan hampir miskin sangat berdekatan, dikhawatirkan dari data sekarang yang dibuat orang yang berdekatan dengan kemiskinan akan berpotensi akan semakin miskin," ujar dia kepada wartawan, Selasa (25/6/2013).
Lanjut dia, untuk atasi permasalahan ini, dalam teknisnya harus dibuatkan tim verifikasi di tingkat lokal. Tim tersebut yang langsung dilakukan oleh tingkat bawah. Dalam hal ini, RT/RW dapat lakukan pendataan ini setelahnya data tersebut harus diserahkan ke kelurahan atau kecamatan.
Bagong mengatakan, pendataan ulang merupakan pekerjaan yang besar karena membutuhkan anggaran yang cukup besar. "Untuk itu membentuk tim ferifikasi untuk memastikan siapa yang berhak menerima BLSM adalah langkah yang tepat secara teknis mensiasati ke akurasi data," pungkasnya.
(maf)