Dukung RUU Ormas, PKB tak khawatir ditinggal Nahdliyin
Selasa, 25 Juni 2013 - 12:35 WIB
Dukung RUU Ormas, PKB tak khawatir ditinggal Nahdliyin
A
A
A
Sindonews.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tak khawatir akan kehilangan suara dari masyarakat Nahdlatul Ulama (NU) atau biasa disapa Nahdliyin yang selama ini merupakan organisasi masyarakat (Ormas) Islam dan menjadi lumbung suara mereka.
PKB merupakan salah satu partai politik (Parpol) yang menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas. Dengan sikap itu, mereka tak takut akan kehilangan suara dari kaum Nahdliyin di Pemilu 2014 meski mengakui adanya ancaman pengurangan dukungan.
"Ya ancaman (pengurangan dukungan) sudah saya dengar," kata Anggota Fraksi PKB, Abdul Malik Haramain di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2013).
Dia justru menyarankan agar masyarakat yang tak setuju dengan adanya undang-undang ini nantinya agar mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kan ada mekanisme kalau ada lembaga ormas keberatan silahkan ke MK, saya kira itu jalan paling fair," terangnya.
Pria yang juga merupakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Ormas ini pun meminta agar DPR diberikan kewenangan terlebih dahulu mengesahkan RUU tersebut.
"Apa RUU Ormas memang benar atau tidak, berikan otoritas kepada DPR untuk mengesahkan," tuntasnya.
PKB merupakan salah satu partai politik (Parpol) yang menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas. Dengan sikap itu, mereka tak takut akan kehilangan suara dari kaum Nahdliyin di Pemilu 2014 meski mengakui adanya ancaman pengurangan dukungan.
"Ya ancaman (pengurangan dukungan) sudah saya dengar," kata Anggota Fraksi PKB, Abdul Malik Haramain di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2013).
Dia justru menyarankan agar masyarakat yang tak setuju dengan adanya undang-undang ini nantinya agar mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kan ada mekanisme kalau ada lembaga ormas keberatan silahkan ke MK, saya kira itu jalan paling fair," terangnya.
Pria yang juga merupakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Ormas ini pun meminta agar DPR diberikan kewenangan terlebih dahulu mengesahkan RUU tersebut.
"Apa RUU Ormas memang benar atau tidak, berikan otoritas kepada DPR untuk mengesahkan," tuntasnya.
(kri)