Tolak RUU Ormas, PAN bantah didesak Muhammadiyah
A
A
A
Sindonews.com - Partai Amanat Nasional (PAN) membantah jika penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas) karena adanya desakan dari ormas Islam, Muhammadiyah.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Ormas dari Fraksi PAN, Ahmad Rubei menjelaskan jika yang menolak RUU tersebut tidak hanya Muhammadiyah namun sejumlah ormas lainnya mengambil sikap yang sama.
"Yang menolak kan bukan hanya Muhammadiyah (tetapi) banyak, basis kita masyarakat, warga negara Indonesia, dan itu patut didengarkan, dan undang-undang yang akan mengatur hak mereka," kata Ahmad di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2013).
Kata dia, alasan penolakan Fraksi PAN terhadap RUU itu karena sudah semestinya Pansus RUU Ormas dapat mendengarkan lebih banyak masukan dari ormas yang ada di tanah air.
"Undang-Undang Pers kami konsultasikan dengan media. Undang-Undang Pajak, kami konsultasi dengan pihak yang berkaitan dengan pajak."
"Anda akan diatur undang-undang seperti ini menerima atau tidak kalau tidak menerima, kami wajib memperjuangkan di forum yang terhormat," lanjutnya.
Sebelumnya, dirinya juga meminta agar pengesahan RUU Ormas dapat ditunda dengan berbagai macam alasan tersebut. "Saya berharap pikiran-pikiran PAN juga mengubah pikiran dari fraksi-fraksi sehingga bersama-sama menunda itu," terangnya.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Ormas dari Fraksi PAN, Ahmad Rubei menjelaskan jika yang menolak RUU tersebut tidak hanya Muhammadiyah namun sejumlah ormas lainnya mengambil sikap yang sama.
"Yang menolak kan bukan hanya Muhammadiyah (tetapi) banyak, basis kita masyarakat, warga negara Indonesia, dan itu patut didengarkan, dan undang-undang yang akan mengatur hak mereka," kata Ahmad di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2013).
Kata dia, alasan penolakan Fraksi PAN terhadap RUU itu karena sudah semestinya Pansus RUU Ormas dapat mendengarkan lebih banyak masukan dari ormas yang ada di tanah air.
"Undang-Undang Pers kami konsultasikan dengan media. Undang-Undang Pajak, kami konsultasi dengan pihak yang berkaitan dengan pajak."
"Anda akan diatur undang-undang seperti ini menerima atau tidak kalau tidak menerima, kami wajib memperjuangkan di forum yang terhormat," lanjutnya.
Sebelumnya, dirinya juga meminta agar pengesahan RUU Ormas dapat ditunda dengan berbagai macam alasan tersebut. "Saya berharap pikiran-pikiran PAN juga mengubah pikiran dari fraksi-fraksi sehingga bersama-sama menunda itu," terangnya.
(kri)