Fraksi Hanura minta pengesahan RUU Ormas ditunda
A
A
A
Sindonews.com - Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Syarifudin Sudding masih tetap pada sikap menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas) yang akan disahkan dalam rapat paripurna, hari ini.
Hanura menilai, ada beberapa pasal yang harus didiskusikan kembali sehingga belum laik untuk disahkan menjadi undang-undang.
"Saya kira apa fraksi masih ada beberapa pasal yang sangat substansial dan harus didiskusikan. Misalnya masalah pembubaran, tentang kebebasan berekspresi, begitu juga pendirian Ormas dan sumber dana," kata Ketua Fraksi Hanura Syarifudin Sudding di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2013).
Karena itu, Fraksi Hanura pun meminta agar pengesahan RUU Ormas bisa ditunda dan menyelesaikan beberapa pasal yang masih harus ditetapkan.
"Ini harus dikaji secara mendalam terhadap elemen masyarakat yang menjadi wadah, saya kira dalam pembahasan Ormas melalui proses yang sangat panjang. Jadi masih ada yang krusial menyangkut masalah pembubaran," tandasnya.
Karena itu, ia pun kembali menegaskan agar dalam paripurna kali ini pimpinan dewan dapat menunda pengesahan RUU tersebut. "Saya berharap ditunda, ini saya kira sebelum ada kesepakatan jangan dahulu disahkan," pungkasnya.
Hanura menilai, ada beberapa pasal yang harus didiskusikan kembali sehingga belum laik untuk disahkan menjadi undang-undang.
"Saya kira apa fraksi masih ada beberapa pasal yang sangat substansial dan harus didiskusikan. Misalnya masalah pembubaran, tentang kebebasan berekspresi, begitu juga pendirian Ormas dan sumber dana," kata Ketua Fraksi Hanura Syarifudin Sudding di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2013).
Karena itu, Fraksi Hanura pun meminta agar pengesahan RUU Ormas bisa ditunda dan menyelesaikan beberapa pasal yang masih harus ditetapkan.
"Ini harus dikaji secara mendalam terhadap elemen masyarakat yang menjadi wadah, saya kira dalam pembahasan Ormas melalui proses yang sangat panjang. Jadi masih ada yang krusial menyangkut masalah pembubaran," tandasnya.
Karena itu, ia pun kembali menegaskan agar dalam paripurna kali ini pimpinan dewan dapat menunda pengesahan RUU tersebut. "Saya berharap ditunda, ini saya kira sebelum ada kesepakatan jangan dahulu disahkan," pungkasnya.
(kri)