Ini alasan PAN tetap tolak RUU Ormas
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Abdul Hakam Naja menegaskan, partainya masih menolak terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas) yang rencananya akan disahkan besok, Selasa 25 Juni 2013.
"Sejauh ini kita masih menolak (RUU Ormas)," kata Hakam di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2013).
Menurutnya, alasan penolakan itu, karena RUU Ormas belum memisahkan antara perkumpulan dengan organisasi. "Ya, terkait dengan beberapa hal, design (bentuk) terhadap UU, tentang paradigma UU adanya perbedaan apakah semua perorganisasian dimasukan dalam UU Ormas, kan Ada juga yang perkumpulan. Jadi perlu ada UU perkumpulan sendiri, jadi dipisahkan," tegasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, penolakan ini akan mereka bawa ke sidang paripurna. Hakam pun tak mempersoalkan terkait adanya lobi politik jika dibawa dalam rapat tersebut. "Iya kan kalau mau di paripurna kan harus bulat, kalau di tatib, satu orang keberatan harus adanya catatan, posisinya tinggal pembicaraan di level lobi," ungkapnya.
Meski diakuinya, dalam mengambil keputusan terkait RUU Ormas ini, tidak akan menyita banyak waktu dan tenaga, seperti waktu sidang paripurna dalam memutuskan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu. "Ya mungkin nanti tidak akan seberat BBM, tapi nanti pasti akan (ada) lobi," tuntasnya.
"Sejauh ini kita masih menolak (RUU Ormas)," kata Hakam di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2013).
Menurutnya, alasan penolakan itu, karena RUU Ormas belum memisahkan antara perkumpulan dengan organisasi. "Ya, terkait dengan beberapa hal, design (bentuk) terhadap UU, tentang paradigma UU adanya perbedaan apakah semua perorganisasian dimasukan dalam UU Ormas, kan Ada juga yang perkumpulan. Jadi perlu ada UU perkumpulan sendiri, jadi dipisahkan," tegasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, penolakan ini akan mereka bawa ke sidang paripurna. Hakam pun tak mempersoalkan terkait adanya lobi politik jika dibawa dalam rapat tersebut. "Iya kan kalau mau di paripurna kan harus bulat, kalau di tatib, satu orang keberatan harus adanya catatan, posisinya tinggal pembicaraan di level lobi," ungkapnya.
Meski diakuinya, dalam mengambil keputusan terkait RUU Ormas ini, tidak akan menyita banyak waktu dan tenaga, seperti waktu sidang paripurna dalam memutuskan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu. "Ya mungkin nanti tidak akan seberat BBM, tapi nanti pasti akan (ada) lobi," tuntasnya.
(maf)