Mendagri persilakan RUU Ormas digugat ke MK

Senin, 24 Juni 2013 - 18:11 WIB
Mendagri persilakan...
Mendagri persilakan RUU Ormas digugat ke MK
A A A
Sindonews.com - Pihak DPR RI akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) pada Selasa 25 Juni 2013, besok.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, mempersilakan kepada siapapun yang tidak menerima disahkannya RUU tersebut, untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Silakan saja ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tentu jalan yang baik untuk kita hormati," kata Gamawan di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2013).

Gamawan mengakui, pihaknya tetap memantau sikap penolakan dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap RUU Ormas tersebut.

"Kalau saya baca enggak usah ada undang-undangnya. Kan enggak mungkin 96.000 Ormas enggak ada undang-undangnya. Ormas sudah ada undang-undangnya, kita perbaharui ini dengan memperhatikan, sangat menghormati HAM (Hak Asasi Manusia). Tetapi juga harus ada pembatasan menurut UUD (Undang-Undang Dasar) itu sendiri," jelasnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, dalam UUD 45 pasal 28 J mengatakan, kebebasan harus dibatasi menurut undang-undang, untuk menjamin kebebasan orang lain. "Kalau semua sebebas-bebasnya kan mengganggu orang lain juga," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
Bertemu Prabowo, Presiden...
Bertemu Prabowo, Presiden Jerman Singgung Deklarasi Jakarta Tahun 2012
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman...
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman Sepakat Konflik Harus Diselesaikan lewat Perundingan
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Pertemuan Prabowo dengan...
Pertemuan Prabowo dengan Steinmeier Perkuat 75 Tahun Diplomatik Indonesia-Jerman
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved