Kabut asap RI-Singapura

Senin, 24 Juni 2013 - 14:31 WIB
Kabut asap RI-Singapura
Kabut asap RI-Singapura
A A A
KABUT asap yang berasal dari kebakaran hutan di Riau membuat negeri tetangga, Singapura, meradang. Tak terima dengan keluhan pemerintah Singapura, pemerintah Indonesia pun bereaksi keras dengan menyebut negara kota itu berperilaku kekanak-kanakan.

Ketegangan antara dua negara ini pun menjadi isu hangat dalam satu pekan terakhir. Hingga kini pemerintah Indonesia telah berupaya menghentikan kebakaran yang diduga terkait ulah sejumlah industri perkebunan dalam negeri dan luar negeri. Tim investigasi juga tengah menyelidiki keterlibatan sejumlah perusahaan perkebunan milik Singapura dan Malaysia yang juga disinyalir memiliki andil dalam kebakaran hutan tersebut.

Asap dari Riau ini adalah problem yang hampir terjadi setiap tahun. Anehnya ini terus menerus berulang seolah-olah belum ada upaya konkret dan komprehensif dari pemerintah untuk mengatasi ini. Asap ini bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah provinsi, tapi juga tanggung jawab pemerintah pusat. Apalagi dampak yang ditimbulkan sudah cukup serius karena menyangkut hubungan Indonesia dengan negara tetangga Malaysia maupun Singapura.

Bahwa tidak sedikit perusahaan milik Malaysia dan Singapura yang memiliki konsensi pengelolaan hutan di Riau, itu adalah fakta yang tidak bisa dibantah. Namun, hal ini tidak bisa menjadi pembenaran kebakaran hutan boleh terjadi. Kuncinya adalah bagaimana pemerintah mampu menegakkan hukum kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran dengan sengaja membakar hutan untuk keperluan industrinya.

Pemerintah harus segera mengumumkan nama-nama perusahaan baik dari dalam dan luar negeri yang memang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan. Ajukan mereka ke pengadilan agar dijatuhi hukuman yang setimpal. Termasuk jika perusahaan itu berasal dari Singapura dan Malaysia. Pemerintah Indonesia harus tegas terhadap respons yang kurang bersahabat dari Singapura perihal asap.

Namun, pemerintah juga harus menunjukkan bahwa berbagai upaya pencegahan titik-titik api penyebab kebakaran telah dilakukan dengan serius. Di samping itu, pemerintah Indonesia bahkan harus bisa tegas kepada siapa saja yang terbukti membakar hutan dengan sengaja. Jika perlu bukti-bukti keterlibatan, itu dibuka dan diumumkan ke publik agar semua proses penegakan hukum transparan.

Apalagi pemerintah Singapura sudah menantang pemerintah Indonesia untuk menunjukkan bukti-bukti keterlibatan perusahaan dari negaranya dalam pembakaran hutan di Riau. Ini kesempatan kita untuk bertindak tegas. Tegakkan hukum jangan ragu-ragu. Hubungan RI-Singapura memang memiliki titik-titik konflik yang rentan. Misalnya soal dugaan sejumlah koruptor yang melarikan uang hasil korupsinya ke Singapura.

Pemerintah RI Singapura memang sudah menandatangani perjanjian ekstradisi pada 27 April 2007 di Bali. Namun perjanjian itu tidak bisa berlaku karena belum diratifikasi oleh parlemen kedua negara. DPR RI menolak meratifikasi perjanjian itu karena Singapura mengikutkan kerja sama pertahanan yang isinya dinilai merugikan Indonesia.

Ini berarti jika terjadi masalah hukum yang terkait wilayah yurisdiksi kedua negara, akan sulit dicari titik temunya. Termasuk nanti jika memang ada perusahaan milik Singapura yang terbukti melanggar hukum Indonesia dalam kasus pembakaran hutan di Kepulauan Riau. Di luar itu dua negara juga harus memperhitungkan intensitas hubungan yang begitu tinggi antara kedua warga negara.

Jaraknya yang sangat dekat membuat arus manusia maupun barang dan jasa di dua negara menjadi sangat penting. Selain pendekatan hukum dan politik, dua negara juga harus lebih intensif lagi dalam menjalin kedekatan agar titik-titik konflik itu bisa ditanggulangi dengan prinsip kesetaraan dan kebersamaan.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6185 seconds (0.1#10.140)