Sehari jaringan pembobol ATM gasak ratusan
A
A
A
Sindonews.com - Kabag Penum Mabes Porli Kombes Agus Rianto mengatakan, berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka berhasil menjebol kartu ATM milik korban hingga ratusan juta perhari.
"Maksimal penggunaan kartu sehari Rp120 juta. Mereka belum sampai miliaran," ujar Agus, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/6/2013).
Dia melanjutkan, sebelum melakukan aksi kejahatannya, para tersangka biasa berkumpul dan melakukan rapat di wilayah Tangerang. Para tersangka yang berasal dari daerah Lampung, Palembang dan Tangerang berkumpul sebelum ke lokasi yang menjadi target kejahatannya.
"Mereka memiliki tempat rapat. Dari Lampung kumpul di Hotel, di wilayah Tangerang," ungkapnya.
Berdasarkan penelusuran penyidik, ada 13 titik lokasi yang menjadi incaran kejahatannya. Lokasi tersebut antara lain Jakarta (Kampung Melayu, Kemayoran dan Pasar Minggu). Sementara lokasi lainnya seperti di Tangerang-Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Seperti diketahui, Kabareskrim Polri berhasil meringkus tujuh tersangka sindikat pembobol mesin ATM. Dari para tersangka, Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui keterlibatan tersangka lain.
"Maksimal penggunaan kartu sehari Rp120 juta. Mereka belum sampai miliaran," ujar Agus, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/6/2013).
Dia melanjutkan, sebelum melakukan aksi kejahatannya, para tersangka biasa berkumpul dan melakukan rapat di wilayah Tangerang. Para tersangka yang berasal dari daerah Lampung, Palembang dan Tangerang berkumpul sebelum ke lokasi yang menjadi target kejahatannya.
"Mereka memiliki tempat rapat. Dari Lampung kumpul di Hotel, di wilayah Tangerang," ungkapnya.
Berdasarkan penelusuran penyidik, ada 13 titik lokasi yang menjadi incaran kejahatannya. Lokasi tersebut antara lain Jakarta (Kampung Melayu, Kemayoran dan Pasar Minggu). Sementara lokasi lainnya seperti di Tangerang-Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Seperti diketahui, Kabareskrim Polri berhasil meringkus tujuh tersangka sindikat pembobol mesin ATM. Dari para tersangka, Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui keterlibatan tersangka lain.
(stb)