Fathanah dikenal sebagai calo proyek di Kementan
A
A
A
Sindonews.com - Sidang perdana terdakwa kasus suap impor daging sapi Luthfi Hasan Ishaaq hari ini adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam pembacaan disidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu terungkap soal Ahmad Fathanah sering menjadi perantara atau calo dalam proyek di Kementan.
"Ahmad Fathanah dikenal sebagai orang kepercayaan terdakwa dan penghubung terdakwa buat para perusahaan yang menggarap proyek di Kementerian," kata Jaksa Avni Carolina saat membacakan dakwaan Luthfi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (24/6/2013).
Avni mengatakan, sebagai imbalan dari pengurusan penambahan kuota impor daging sapi, Fathanah telah menjanjikan uang 1 miliar untuk terdakwa Luthfi Hasan yang merupakan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Luthfi sebagai Presiden PKS waktu itu sekaligus anggota DPR diduga telah mempengaruhi Menteri Pertanian Suswono yang juga kader PKS supaya memberikan izin penambahan kuota impor daging sapi.
"Terdakwa diduga mempengaruhi para pejabat di Kementan yang dipimpin Suswono, supaya menerbitkan surat rekomendasi penambahan kuota impor daging sapi," tukas Jaksa Avni.
"Ahmad Fathanah dikenal sebagai orang kepercayaan terdakwa dan penghubung terdakwa buat para perusahaan yang menggarap proyek di Kementerian," kata Jaksa Avni Carolina saat membacakan dakwaan Luthfi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (24/6/2013).
Avni mengatakan, sebagai imbalan dari pengurusan penambahan kuota impor daging sapi, Fathanah telah menjanjikan uang 1 miliar untuk terdakwa Luthfi Hasan yang merupakan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Luthfi sebagai Presiden PKS waktu itu sekaligus anggota DPR diduga telah mempengaruhi Menteri Pertanian Suswono yang juga kader PKS supaya memberikan izin penambahan kuota impor daging sapi.
"Terdakwa diduga mempengaruhi para pejabat di Kementan yang dipimpin Suswono, supaya menerbitkan surat rekomendasi penambahan kuota impor daging sapi," tukas Jaksa Avni.
(kur)