Marzuki tegaskan pihaknya tak tahu soal pasal Lapindo

Minggu, 23 Juni 2013 - 18:34 WIB
Marzuki tegaskan pihaknya tak tahu soal pasal Lapindo
Marzuki tegaskan pihaknya tak tahu soal pasal Lapindo
A A A
Sindonews.com - Ketua DPR RI Marzuki Alie kembali menegaskan jika Pimpinan DPR benar-benar tidak mengetahui masuknya pasal Pasal 9 dalam UU APBN-P tahun 2013, yang berisi kewajiban negara membayar kerugian masyarakat di luar peta terdampak.

”Pimpinan DPR itu baru diberikan salinan menjelang sidang paripurna, sehingga tidak mungkin bisa tahu jika tidak ada laporan. Bagaimana membaca semua pasal demi pasal jika bahannya baru diberikan jelang sidang,” ujar Marzuki saat dihubungi wartawan, Minggu (23/6/2013).

Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menjelaskan semua keputusan mengenai APBN-P dilakukan di alat-alat kelengkapan DPR seperti komisi dan Badan Anggaran.

"Tidak mungkin juga semua pimpinan tahu tentang semua yang diputuskan di alat-alat kelengkapan karena semua itu diputuskan di komisi dan Banggar,” tukas Marzuki.

Lebih jauh, pria yang berniat mengikuti konvensi partai Demokrat ini mengaku pimpinan mengetahui jika dilaporkan dalam sidang paripurna.

Marzuki menyayangkan ternyata masih banyak anggota masyarakat termasuk anggota DPR yang tidak mengetahui mekanisme ini, sehingga kondisinya seperti ini yang disalahkan Pimpinan DPR.

Menurutnya DPR sebagai lembaga politik keputusan diambil oleh fraksi-fraksi melalui anggota-anggotanya di alat-alat kelengkapan dan badan anggaran.

“Seringkali kalau terjadi sesuatu di DPR, pimpinan yang disalahkan padahal mekanisme pengambilan bukan di pimpinan," pungkasnya.

Sebelumnya, dalam APBNP 2013 tersebut, juga terdapat alokasi dana tambahan untuk membantu korban lumpur Lapindo sebesar Rp155 miliar, tercantum dalam pasal 9 ayat 1.

“Untuk kelancaran upaya penanggulangan lumpur Sidoarjo, alokasi dana pada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) tahun anggaran 2013 dapat dipergunakan,” bunyi Pasal 9 ayat 1 RUU APBN 2013 ini.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7482 seconds (0.1#10.140)