KPK pantau penyaluran BLSM
A
A
A
Sindonews.com - Pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) masyarakat kurang mampu akan diberikan kompensasi berupa Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).
Bantuan tahap pertama yang akan diberikan per tanggal 22 dan 24 Juni 2013 tersebut nantinya akan diberikan sebesar Rp 150 ribu per kepala rumah tangga. Bantuan itu sendiri akan diberikan berjangka selama empat bulan kedepan.
Menyikapi adanya bantuan dari pemerintah tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tinggal diam. Mereka pun berjanji akan ikut melakukan pengawasan agar bantuan tersebut benar- benar sampai kepada masyarakat tanpa adanya penyelewengan.
“Semua lembaga negara, termasuk KPK seyogianya memberikan perhatian agar program BLSM tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan,“ kata wakil ketua KPK Bambang Widjojanto dalam pesan singkatnya, Sabtu (22/4/2013).
Bambang menegaskan, KPK mempunyai alasan tersendiri hingga akhirnya pengawasan tersebut mereka lakukan. “BLSM adalah salah satu program strategis pemerintah yang menyangkut langsung ke rakyat dan jumlah uang yang cukup besar,“ tandasnya.
Dana BLSM mulai dikucurkan hari ini sehubungan dengan kebijakan pemerintah yang menaikan harga Bahan Bakar Minyak jenis premium menjadi Rp 6500 per liter dan solar Rp 5500 per liter. Pemerintah mengalokasikan Rp12,009 triliun berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negera Perubahan 2013.
program BLSM merupakan anggaran lima bulan, yang terdiri dari bantuan tunai Rp11,64 triliun untuk 15.530.897 orang, safeguarding sebesar Rp361 miliar, untuk kebutuhan imbal jasa PT Pos dua tahap sebesar Rp279,55 miliar, percetakan dan pengiriman lembar sosialisasi program oleh PT Pos sebesar Rp70,46 miliar, dan untuk Operasional koordinasi sebesar Rp10,98 miliar.
Bantuan tahap pertama yang akan diberikan per tanggal 22 dan 24 Juni 2013 tersebut nantinya akan diberikan sebesar Rp 150 ribu per kepala rumah tangga. Bantuan itu sendiri akan diberikan berjangka selama empat bulan kedepan.
Menyikapi adanya bantuan dari pemerintah tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tinggal diam. Mereka pun berjanji akan ikut melakukan pengawasan agar bantuan tersebut benar- benar sampai kepada masyarakat tanpa adanya penyelewengan.
“Semua lembaga negara, termasuk KPK seyogianya memberikan perhatian agar program BLSM tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan,“ kata wakil ketua KPK Bambang Widjojanto dalam pesan singkatnya, Sabtu (22/4/2013).
Bambang menegaskan, KPK mempunyai alasan tersendiri hingga akhirnya pengawasan tersebut mereka lakukan. “BLSM adalah salah satu program strategis pemerintah yang menyangkut langsung ke rakyat dan jumlah uang yang cukup besar,“ tandasnya.
Dana BLSM mulai dikucurkan hari ini sehubungan dengan kebijakan pemerintah yang menaikan harga Bahan Bakar Minyak jenis premium menjadi Rp 6500 per liter dan solar Rp 5500 per liter. Pemerintah mengalokasikan Rp12,009 triliun berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negera Perubahan 2013.
program BLSM merupakan anggaran lima bulan, yang terdiri dari bantuan tunai Rp11,64 triliun untuk 15.530.897 orang, safeguarding sebesar Rp361 miliar, untuk kebutuhan imbal jasa PT Pos dua tahap sebesar Rp279,55 miliar, percetakan dan pengiriman lembar sosialisasi program oleh PT Pos sebesar Rp70,46 miliar, dan untuk Operasional koordinasi sebesar Rp10,98 miliar.
(lal)