Timwas tolak kehadiran BW diduga penyebab KPK enggan hadir rapat
Rabu, 19 Juni 2013 - 11:37 WIB
Timwas tolak kehadiran BW diduga penyebab KPK enggan hadir rapat
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Tim Pengawas (Timwas) rekomendasi DPR RI untuk kasus bailout Bank Century, Fahri Hamzah menduga ketidakhadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat karena dilarangnya Bambang Widjojanto (BW) untuk ikut dalam pertemuan itu.
Menurut Fahri, BW merupakan pimpinan KPK yang paling paham dalam permasalahan itu karena pernah menjadi pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Saya duga begini, karena dalam surat pimpinan dewan kali ini menyebut tolong saudara BW tidak terlibat saya mendengar itu disebut, saya khawatir KPK itu," kata Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2013).
"Nah BW ini kan pernah jadi pengacara LPS, saya menduga karena itu (dilarang hadir) jadi enggak datang, karena dia paling paham," sambungnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyampaikan, alasan KPK tidak hadir karena singkatnya waktu dari pertemuan sebelumnya hanyalah cara mereka untuk mencari informasi untuk menjelaskan kasus senilai Rp6,7 triliun itu.
"Jadi pimpinan KPK harus mencari cara untuk menjelaskannya. Karena di antara pimpinan berbeda pendapat ada yang agresif," tuntasnya.
Sebelumnya, dalam surat yang ditujukan Pimpinan Timwas, Abraham Samad cs enggan hadir karena Jangka waktu agenda rapat terlalu singkat dengan agenda sebelumnya yang baru diselenggarakan tanggal 5 Juni 2013.
"Oleh karenanya kami mohon tenggang waktu yang lebih panjang untuk dapat menghadiri undangan dari Pimpinan DPR RI," tulis surat yang ditujukan kepada Pimpinan Timwas, Sohibul Iman, Rabu (19/6/2013).
"Hasil penyidikan tidak dapat disampaikan selain ke pengadilan," lanjutnya.
Menurut Fahri, BW merupakan pimpinan KPK yang paling paham dalam permasalahan itu karena pernah menjadi pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Saya duga begini, karena dalam surat pimpinan dewan kali ini menyebut tolong saudara BW tidak terlibat saya mendengar itu disebut, saya khawatir KPK itu," kata Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2013).
"Nah BW ini kan pernah jadi pengacara LPS, saya menduga karena itu (dilarang hadir) jadi enggak datang, karena dia paling paham," sambungnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyampaikan, alasan KPK tidak hadir karena singkatnya waktu dari pertemuan sebelumnya hanyalah cara mereka untuk mencari informasi untuk menjelaskan kasus senilai Rp6,7 triliun itu.
"Jadi pimpinan KPK harus mencari cara untuk menjelaskannya. Karena di antara pimpinan berbeda pendapat ada yang agresif," tuntasnya.
Sebelumnya, dalam surat yang ditujukan Pimpinan Timwas, Abraham Samad cs enggan hadir karena Jangka waktu agenda rapat terlalu singkat dengan agenda sebelumnya yang baru diselenggarakan tanggal 5 Juni 2013.
"Oleh karenanya kami mohon tenggang waktu yang lebih panjang untuk dapat menghadiri undangan dari Pimpinan DPR RI," tulis surat yang ditujukan kepada Pimpinan Timwas, Sohibul Iman, Rabu (19/6/2013).
"Hasil penyidikan tidak dapat disampaikan selain ke pengadilan," lanjutnya.
(lns)