Ini surat KPK ke DPR alasan tak hadiri rapat Century
Rabu, 19 Juni 2013 - 11:05 WIB
Ini surat KPK ke DPR alasan tak hadiri rapat Century
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali tidak menghadiri rapat dengan Tim Pengawas (Timwas) rekomendasi DPR RI untuk kasus bailout Bank Century.
Dalam surat yang diterima pimpinan Timwas, Abraham Samad cs enggan hadir karena jangka waktu agenda rapat terlalu singkat dengan agenda sebelumnya yang baru diselenggarakan tanggal 5 Juni 2013 lalu.
"Oleh karenanya kami mohon tenggang waktu yang lebih panjang untuk dapat menghadiri undangan dari Pimpinan DPR RI," tulis surat yang ditujukan kepada Pimpinan Timwas, Sohibul Iman, Rabu (19/6/2013).
"Hasil penyidikan tidak dapat disampaikan selain ke pengadilan," lanjutnya.
Berikut isi surat ketidakhadiran KPK dalam rapat dengan Timwas Century:
Surat dari KPK yang ditujukan kepada Mohammad Sohibul Iman Wakil Ketua DPR RI
NO : B-1537/01/06/2013 ttngal 18 juni 2013
Perihal : undangan rapat
Sehubungan dengan surat wakil ketua DPR RI no PW/06642/DPRRI/VI/2013 tanggal 12 Juni 2013 perihal undangan rapat tertutup dalam rangka membicarakan progress report penanganan kasus Bank Century tanggal 19 Juni 2013, kami sampaikan bahwa kami tidak dapat menghadiri undangan dimaksud dengan alasan sebagai berikut:
1. Jangka waktu agenda rapat terlalu singkat dengan agenda rapat sebelumnya yang baru diselenggarakan tanggal 5 Juni 2013, oleh karenanya kami mohon tenggang waktu yang lebih panjang untuk dapat menghadiri undangan dari Pimpinan DPR RI
2. Hasil penyidikan tidak dapat disampaikan selain ke pengadilan.
Apabila ada informasi yang berkaitan dengan kasus Bank Century, kami siap menerima dan menindaklanjutinya. Demikian disampaikan dan terimakasih atas perhatian Pimpinan DPR RI
Tertanda tangan dan stempel, Wakil Ketua KPK Zulkarnain.
Tembusan,
Pimpinan KPK
Dalam surat yang diterima pimpinan Timwas, Abraham Samad cs enggan hadir karena jangka waktu agenda rapat terlalu singkat dengan agenda sebelumnya yang baru diselenggarakan tanggal 5 Juni 2013 lalu.
"Oleh karenanya kami mohon tenggang waktu yang lebih panjang untuk dapat menghadiri undangan dari Pimpinan DPR RI," tulis surat yang ditujukan kepada Pimpinan Timwas, Sohibul Iman, Rabu (19/6/2013).
"Hasil penyidikan tidak dapat disampaikan selain ke pengadilan," lanjutnya.
Berikut isi surat ketidakhadiran KPK dalam rapat dengan Timwas Century:
Surat dari KPK yang ditujukan kepada Mohammad Sohibul Iman Wakil Ketua DPR RI
NO : B-1537/01/06/2013 ttngal 18 juni 2013
Perihal : undangan rapat
Sehubungan dengan surat wakil ketua DPR RI no PW/06642/DPRRI/VI/2013 tanggal 12 Juni 2013 perihal undangan rapat tertutup dalam rangka membicarakan progress report penanganan kasus Bank Century tanggal 19 Juni 2013, kami sampaikan bahwa kami tidak dapat menghadiri undangan dimaksud dengan alasan sebagai berikut:
1. Jangka waktu agenda rapat terlalu singkat dengan agenda rapat sebelumnya yang baru diselenggarakan tanggal 5 Juni 2013, oleh karenanya kami mohon tenggang waktu yang lebih panjang untuk dapat menghadiri undangan dari Pimpinan DPR RI
2. Hasil penyidikan tidak dapat disampaikan selain ke pengadilan.
Apabila ada informasi yang berkaitan dengan kasus Bank Century, kami siap menerima dan menindaklanjutinya. Demikian disampaikan dan terimakasih atas perhatian Pimpinan DPR RI
Tertanda tangan dan stempel, Wakil Ketua KPK Zulkarnain.
Tembusan,
Pimpinan KPK
(lns)