Usai putusan sidang paripurna, SBY diminta depak PKS

Rabu, 19 Juni 2013 - 06:31 WIB
Usai putusan sidang...
Usai putusan sidang paripurna, SBY diminta depak PKS
A A A
Sindonews.com - Usai keputusan sidang paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) tahun 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta keluarkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Sekretariat Gabungan (Setgab).

Hal tersebut disampaikan oleh pakar pengamat komunikasi politik dari Universitas Mercu Buana Heri Budianto. Dia menjelaskan, hal itu merupakan buntut dari sekap PKS yang berseberangan dengan Setgab koalisi.

"SBY wajib "depak" PKS dari Setgab. Konstalasi politik pasca paripurna RAPBN-P menunjukkan sikap berseberangan PKS dengan anggota Setgab lainnya yang menolak kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak)," katanya kepada Sindonews, Selasa (18/6/2013).

Pada kesempatan itu dia mengatakan, sikap konsisten PKS seharusnya bisa membuat Ketua Umum Partai Demokrat itu tegas.

"Sikap tegas PKS yang berani berseberangan dengan Partai Demokrat dan anggota Setgab lainnya mestinya disikapi secara tegas oleh pimpinan tertinggi Setgab koalisi SBY," imbuhnya.

Sebelumnya, rapat paripurna kemarin telah memutuskan, menyetujui RAPBNP 2013. Dalam RAPBNP itu, salah satunya membahas kenaikan harga BBM bersubsidi.

Untuk menentukan hal tersebut, opsi voting menjadi andalan para peserta sidang guna memutuskan sidang tersebut. Diketahui, lima fraksi mendukung RAPBNP, di anataranya Fraksi Partai Demokrat 143 suara, Fraksi Golkar 98 suara, Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) 40 suara, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) 34 suara, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) 23 suara.

Sedangkan fraksi yang menolak RAPBNP ada empat fraksi, yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) 51 suara, Fraksi Partai Gerindra 25 suara, dan Fraksi Partai Hanura 14 suara.

Ketua DPR RI Marzuki Alie mengungkapkan, sebagian besar anggota dewan menyetujui RAPBNP. "338 menerima RAPBNP dan 181 menolak RAPBNP," kata Marzuki Alie, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin 17 Juni 2013, malam.
(mhd)
Berita Terkait
PKS Gelontorkan Bantuan...
PKS Gelontorkan Bantuan untuk Warga Jateng
Daftar Lengkap Susunan...
Daftar Lengkap Susunan Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah PKS Periode 2025-2030
Profil Singkat 3 Kader...
Profil Singkat 3 Kader PKS yang Berpeluang Ramaikan Pilpres 2024
Ketua Majelis Syura...
Ketua Majelis Syura PKS Periode 2025-2030 Ditentukan Pekan Ini
Anis Buka-bukaan soal...
Anis Buka-bukaan soal Misi Besar PKS
Walaupun Oposisi, PKS...
Walaupun Oposisi, PKS Tegaskan Ingin Berpolitik yang Asyik
Berita Terkini
Kejaksaan: Roy Suryo...
Kejaksaan: Roy Suryo Salah Alamat Minta Kejari Jaksel Batalkan Penetapan Tersangkanya
Memperkuat Komunikasi...
Memperkuat Komunikasi Partisipatif Koperasi Untuk Ekonomi Kerakyatan
Polda Metro dan Kejari...
Polda Metro dan Kejari Jaksel Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
Mengelola Anggaran Daerah...
Mengelola Anggaran Daerah di Era Efisiensi
Rapat Satgas PKH di...
Rapat Satgas PKH di Kemenhan, Panglima TNI hingga Jaksa Agung Hadir, Kapolri Tak Terlihat
Gus Lilur: Rekonsiliasi...
Gus Lilur: Rekonsiliasi Nasional Harus Diawali Kebenaran dan Penegakan Hukum
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved