Usai putusan sidang paripurna, SBY diminta depak PKS
Rabu, 19 Juni 2013 - 06:31 WIB
Usai putusan sidang paripurna, SBY diminta depak PKS
A
A
A
Sindonews.com - Usai keputusan sidang paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) tahun 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta keluarkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Sekretariat Gabungan (Setgab).
Hal tersebut disampaikan oleh pakar pengamat komunikasi politik dari Universitas Mercu Buana Heri Budianto. Dia menjelaskan, hal itu merupakan buntut dari sekap PKS yang berseberangan dengan Setgab koalisi.
"SBY wajib "depak" PKS dari Setgab. Konstalasi politik pasca paripurna RAPBN-P menunjukkan sikap berseberangan PKS dengan anggota Setgab lainnya yang menolak kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak)," katanya kepada Sindonews, Selasa (18/6/2013).
Pada kesempatan itu dia mengatakan, sikap konsisten PKS seharusnya bisa membuat Ketua Umum Partai Demokrat itu tegas.
"Sikap tegas PKS yang berani berseberangan dengan Partai Demokrat dan anggota Setgab lainnya mestinya disikapi secara tegas oleh pimpinan tertinggi Setgab koalisi SBY," imbuhnya.
Sebelumnya, rapat paripurna kemarin telah memutuskan, menyetujui RAPBNP 2013. Dalam RAPBNP itu, salah satunya membahas kenaikan harga BBM bersubsidi.
Untuk menentukan hal tersebut, opsi voting menjadi andalan para peserta sidang guna memutuskan sidang tersebut. Diketahui, lima fraksi mendukung RAPBNP, di anataranya Fraksi Partai Demokrat 143 suara, Fraksi Golkar 98 suara, Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) 40 suara, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) 34 suara, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) 23 suara.
Sedangkan fraksi yang menolak RAPBNP ada empat fraksi, yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) 51 suara, Fraksi Partai Gerindra 25 suara, dan Fraksi Partai Hanura 14 suara.
Ketua DPR RI Marzuki Alie mengungkapkan, sebagian besar anggota dewan menyetujui RAPBNP. "338 menerima RAPBNP dan 181 menolak RAPBNP," kata Marzuki Alie, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin 17 Juni 2013, malam.
Hal tersebut disampaikan oleh pakar pengamat komunikasi politik dari Universitas Mercu Buana Heri Budianto. Dia menjelaskan, hal itu merupakan buntut dari sekap PKS yang berseberangan dengan Setgab koalisi.
"SBY wajib "depak" PKS dari Setgab. Konstalasi politik pasca paripurna RAPBN-P menunjukkan sikap berseberangan PKS dengan anggota Setgab lainnya yang menolak kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak)," katanya kepada Sindonews, Selasa (18/6/2013).
Pada kesempatan itu dia mengatakan, sikap konsisten PKS seharusnya bisa membuat Ketua Umum Partai Demokrat itu tegas.
"Sikap tegas PKS yang berani berseberangan dengan Partai Demokrat dan anggota Setgab lainnya mestinya disikapi secara tegas oleh pimpinan tertinggi Setgab koalisi SBY," imbuhnya.
Sebelumnya, rapat paripurna kemarin telah memutuskan, menyetujui RAPBNP 2013. Dalam RAPBNP itu, salah satunya membahas kenaikan harga BBM bersubsidi.
Untuk menentukan hal tersebut, opsi voting menjadi andalan para peserta sidang guna memutuskan sidang tersebut. Diketahui, lima fraksi mendukung RAPBNP, di anataranya Fraksi Partai Demokrat 143 suara, Fraksi Golkar 98 suara, Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) 40 suara, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) 34 suara, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) 23 suara.
Sedangkan fraksi yang menolak RAPBNP ada empat fraksi, yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) 51 suara, Fraksi Partai Gerindra 25 suara, dan Fraksi Partai Hanura 14 suara.
Ketua DPR RI Marzuki Alie mengungkapkan, sebagian besar anggota dewan menyetujui RAPBNP. "338 menerima RAPBNP dan 181 menolak RAPBNP," kata Marzuki Alie, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin 17 Juni 2013, malam.
(mhd)