KPK periksa Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia
A
A
A
Sindonews.com - Pemeriksaan lanjutan masih terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Mabes Polri.
Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang untuk tersangka Brigjen Pol Didik Purnomo.
"Dia diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka DP," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/6/2013).
KPK mengaku masih terus mengembangkan kasus Simulator SIM yang telah menjerat Kakorlantas Mabes Polri, Irjen Pol Djoko Susilo.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, di antaranya adalah Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S Bambang, dan mantan Kepala Korlantas Mabes Polri, Irjen Djoko Susilo.
Selain itu Wakil Kepala Korlantas Brigjen Didik Purnomo, dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto sebagai tersangka.
Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang untuk tersangka Brigjen Pol Didik Purnomo.
"Dia diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka DP," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/6/2013).
KPK mengaku masih terus mengembangkan kasus Simulator SIM yang telah menjerat Kakorlantas Mabes Polri, Irjen Pol Djoko Susilo.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, di antaranya adalah Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S Bambang, dan mantan Kepala Korlantas Mabes Polri, Irjen Djoko Susilo.
Selain itu Wakil Kepala Korlantas Brigjen Didik Purnomo, dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto sebagai tersangka.
(kri)