KPK periksa Direktur PT Indah Cargo

Selasa, 18 Juni 2013 - 12:01 WIB
KPK periksa Direktur...
KPK periksa Direktur PT Indah Cargo
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran dan Laboratorium IT di Kementerian Agama (Kemenag) RI dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan Direktut PT Indah Cargo Arisal Aziz sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Jauhari (AJ).

"Iya benar, dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AJ," kata Kepala Pemberitaan (Kabag) Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dihubungi wartawan, Selasa (18/6/2013).

Penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi lainnya dari kalangan swasta yang dianggap mengetahui terhadap kasusi ini, yakni H Aswanto.

KPK mengaku masih terus mengembangkan kasus Alquran yang telah menjerat beberapa pihak. Belum lama ini dua terdakwa, Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya sudah dijebloskan ke penjara. Zulkarnaen di Vonis 15 tahun penjara sementara anaknya Dendy 8 tahun penjara.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0931 seconds (0.1#10.140)