Pertemuan RI-PNG tak bahas ekstradisi Djoko Tjandra

Senin, 17 Juni 2013 - 19:36 WIB
Pertemuan RI-PNG tak...
Pertemuan RI-PNG tak bahas ekstradisi Djoko Tjandra
A A A
Sindonews.com - Masalah ekstradisi terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, tidak ikut dibahas dalam pertemuan bilateral antara Pemerintah dengan delegasi Papua Nugini (PNG) di Istana Merdeka, Jakarta.

Hal itu dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto.

"Tidak (Dibahas). Itu kan tidak kasus per kasus. Perjanjian ekstradisi kan tidak hanya dengan PNG," kata Djoko Suyanto di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2013).

Dia menjelaskan, sejatinya tidak pernah ada pembahasan kasus per kasus ditiap pertemuan bilateral. "Hubungan bilateral selalu ada hasil-hasil yang di konkretkan. Salah satunya, di antara sekian banyak adalah ekstradisi. Ekstradisi kita dengan Australia dan PNG. Perjanjian itu ada, lalu tidak kasus per kasus dengan yang kemarin, tidak," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Kami juga sepakat bekerja sama di bidang hukum, agar kedua negara bisa menegakkan hukum atas kedua negaranya masing-masing. Oleh karena itu, kerja sama di bidang ekstradisi ini menjadi sangat penting," ujar SBY saat konferensi pers usai pertemuan bilateral di Istana Merdeka.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0941 seconds (0.1#10.140)