Sudah 6 jam pembahasan harga BBM berlangsung alot
A
A
A
Sindonews.com - Sudah enam jam pembahasan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubdisi, melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2013 belum mendapatkan kesepakatan.
Dalam pertemuan itu, hampir seluruh fraksi sepakat terkait kebijakan itu. Namun, ada juga yang menolak termasuk Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Politikus PDIP Maruarar Sirait alias Ara meminta, agar anggota dewan memahami Undang-undang (UU) Nomor 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) yang salah satu isinya disebutkan, jika satu saja peserta rapat tidak sepakat dengan pengesahan yang hendak dilakukan, harus dilakukan voting.
Hal itu disampaikan Ara disaat banyak anggota dewan yang mendesak pimpinan sidang, Marzuki Alie, untuk segera mengetuk palu atas putusan tersebut. Penyampaian itu pun mendapat kritikan dari anggota Fraksi Partai Golkar, Chairuman Harahap. Ia meminta pimpinan bisa segera menentukan mekanisme pengesahan tersebut.
"Rapat inikan hanya mengesahkan saja, sudahlah, ini diberi kesempatan bicara, diputar lagi, diputar lagi," ucap Chairuman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2013).
Marzuki pun menyambut baik usulan itu, namun dirinya tetap memberikan kesempatan anggota dewan lainnya untuk menyampaikan aspirasinya. "Saya setuju, maunya memang begitu, tapi masih ada yang mau bicara, biarkan dulu, biar puas, kalau sudah bicarakan puas," terangnya.
Sedari tadi dikritik Ara, Marzuki pun mempersilakan anggota Komisi XI ini untuk menyampaikan pandangannya. "Silahkan Pak Maruara, selanjutnya biar seimbang Pak Jonny Allen (Marbun)," kata Marzuki.
"Saya menyampaikan kepada ketua keberatan, ini bicara kebenaran, bukan kepuasan, kalau menurut ketua itu kepuasan silakan, tapi bukan ukuran kita," jawab Maruara.
Tak terima dikritik, Marzuki pun meminta Ara membicarakan hal yang ingin disampaikan. "Silakan bicara substansi," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, sidang paripurna masih akan berlanjut, namun harus dihentikan sementara karena memasuki massa istirahat dan mengizinkan fraksi untuk melakukan lobi-lobi politik. "Kita skors untuk melakukan lobi, rapat kita skors sekaligus shalat ashar lebih kurang satu jam," kata Marzuki.
Dalam pertemuan itu, hampir seluruh fraksi sepakat terkait kebijakan itu. Namun, ada juga yang menolak termasuk Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Politikus PDIP Maruarar Sirait alias Ara meminta, agar anggota dewan memahami Undang-undang (UU) Nomor 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) yang salah satu isinya disebutkan, jika satu saja peserta rapat tidak sepakat dengan pengesahan yang hendak dilakukan, harus dilakukan voting.
Hal itu disampaikan Ara disaat banyak anggota dewan yang mendesak pimpinan sidang, Marzuki Alie, untuk segera mengetuk palu atas putusan tersebut. Penyampaian itu pun mendapat kritikan dari anggota Fraksi Partai Golkar, Chairuman Harahap. Ia meminta pimpinan bisa segera menentukan mekanisme pengesahan tersebut.
"Rapat inikan hanya mengesahkan saja, sudahlah, ini diberi kesempatan bicara, diputar lagi, diputar lagi," ucap Chairuman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2013).
Marzuki pun menyambut baik usulan itu, namun dirinya tetap memberikan kesempatan anggota dewan lainnya untuk menyampaikan aspirasinya. "Saya setuju, maunya memang begitu, tapi masih ada yang mau bicara, biarkan dulu, biar puas, kalau sudah bicarakan puas," terangnya.
Sedari tadi dikritik Ara, Marzuki pun mempersilakan anggota Komisi XI ini untuk menyampaikan pandangannya. "Silahkan Pak Maruara, selanjutnya biar seimbang Pak Jonny Allen (Marbun)," kata Marzuki.
"Saya menyampaikan kepada ketua keberatan, ini bicara kebenaran, bukan kepuasan, kalau menurut ketua itu kepuasan silakan, tapi bukan ukuran kita," jawab Maruara.
Tak terima dikritik, Marzuki pun meminta Ara membicarakan hal yang ingin disampaikan. "Silakan bicara substansi," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, sidang paripurna masih akan berlanjut, namun harus dihentikan sementara karena memasuki massa istirahat dan mengizinkan fraksi untuk melakukan lobi-lobi politik. "Kita skors untuk melakukan lobi, rapat kita skors sekaligus shalat ashar lebih kurang satu jam," kata Marzuki.
(maf)