Usai dipanggil KPK, Djohar mengaku lega

Sabtu, 15 Juni 2013 - 17:08 WIB
Usai dipanggil KPK,...
Usai dipanggil KPK, Djohar mengaku lega
A A A
Sindonews.com - Ketua Umum PSSI Djohar Arifin merasa lega dirinya telah diperiksa sebagai saksi atas kasus proyek Wisma Atlet Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin. Ia mengaku tuduhan yang disematkan kepada dirinya hanyalah fitnah.

Sebelumnya, Rudi Alfonso selaku kuasa hukum Deddy Kusnandar menyebut Djohar menghadiri rapat penetapan kliennya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek Hambalang. Deddy sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi Hambalang.

"Saya lega dan berharap semoga urusan ini menjadi yang pertama dan juga terakhir. Saya diperiksa sebagai saksi dan diminta konfirmasi agar semuanya jelas. Ini untuk menghindarkan fitnah yang dituduhkan kepada saya," ucap Djohar kepada wartawan di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Sabtu (15/6/2013).

Pria asal Langkat, Sumatera Utara ini menjelaskan saat proyek Hambalang berjalan pada 2010, Djohar sudah pensiun sebagai pegawai di Kemenpora.

"Saya bertugas sejak 2005-2006 sebagai Deputi di Kemenpora. Lalu pada akhir 2006-2010 jadi staf ahli. Setelah itu 2010 saya sudah pensiun dan proyek jalan setelah saya pensiun di Kemenpora," tegasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Djohar sempat diperiksa KPK sebagai saksi atas tiga tersangka proyek Hambalang yakni Andi Malarangeng, Teuku Bagus, dan Deddy Kusdinar. Ia dicecar 31 pertanyaan seputar aktivitasnya selama di Kemenpora dan proyek Hambalang.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7115 seconds (0.1#10.140)