BBM dan BLSM

Sabtu, 15 Juni 2013 - 08:26 WIB
BBM dan BLSM
BBM dan BLSM
A A A
Tak lama lagi pemerintah akan mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar yang sudah jadi kontroversi luas di ranah publik sejak beberapa tahun terakhir.

Kemungkinan keputusan penting akan disampaikan pemerintah setelah sidang paripurna DPR RI pada Senin, 17 Juni 2013, yang membahas RAPBN Perubahan 2013. Meski demikian, masih ada kemungkinan pemerintah kembali menunda keputusan ini, bergantung situasi politik yang berkembang. Saking seringnya isu ini diwacanakan, publik tidak kaget jika nanti akhirnya pengumuman itu ditunda lagi.

Tapi, kita asumsikan saja Presiden SBY serius mengumumkan kenaikan harga BBM dalam waktu dekat. Yang patut menjadi catatan kita adalah bagaimana penanganan situasi setelah BBM bersubsidi dinaikkan? Dampak kenaikan harga BBM bersubsidi sudah jelas akan mendorong harga-harga kebutuhan pokok dan kebutuhan tidak pokok lainnya. Pemerintah sangat optimistis penurunan daya beli masyarakat akan kenaikan harga BBM bisa diatasi dengan program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang dulu sangat dikenal dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Untuk menjawab kekhawatiran publik bahwa BLSM itu tepat sasaran, pemerintah telah membagikan kartu khusus bagi warga negara yang berhak menerima bantuan ini. Sedangkan untuk menguatkan legitimasi politik menaikkan harga BBM, pemerintah telah meminta back up penuh dari DPR meskipun sebenarnya pemerintah bisa menaikkan tanpa perlu persetujuan DPR lagi sesuai ketentuan undang-undang. Soal legitimasi itu suara DPR terpecah. Partai koalisi pemerintah yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan (Setgab) pasang badan mendukung kenaikan harga BBM subsidi demi rakyat.

Kecuali PKS, anggota Setgab yang menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM dengan alasan demi rakyat juga. Sejumlah fraksi lain seperti PDIP, Hanura, dan Gerindra juga menentang kebijakan ini dengan argumentasi bahwa momentumnya tidak tepat karena menjelang bulan puasa dan Lebaran dan masih ada jalan lain yang bisa dilakukan pemerintah untuk menambal defisit APBN untuk subsidi BBM. Semua beralasan demi rakyat kecil. Terlepas dari fragmentasi di DPR, di ranah publik gerakan menolak kenaikan harga BBM pun tidak bisa disepelekan.

Terutama yang didengungkan mahasiswa dan elemen masyarakat di hampir seluruh kota di Indonesia. Apa pun suara yang menolak kenaikan harga BBM harus dihargai pemerintah ketika nanti sudah memutuskan kenaikan harga BBM. Pemerintah harus berjanji tidak akan menyelewengkan sepeser pun uang BLSM itu untuk kepentingan politik menjelang 2014. Publik belajar dari masa-masa sebelumnya bagaimana kecekatan dan kecakapan pemerintah menanggulangi dampak kenaikan harga-harga kebutuhan pokok di pasar.

Kita masih ingat betapa paniknya masyarakat karena langkanya kedelai di pasar, bagaimana melambungnya harga cabai, jengkol, daging sapi, dan seterusnya. Cara penanganan yang dilakukan kementerian terkait pun konvensional, birokratis, dan lamban. Istilah pasnya, ribut dulu baru ditangani. Ini bukti sistem pelayanan dan pengayoman masyarakat yang dimiliki pemerintah belum berjalan baik. Jangan sampai ada lagi berita keributan dan kerusuhan karena pembagian BLSM yang bermasalah di berbagai daerah. Jangan sampai ada lagi pejabat pemerintah yang ditangkap KPK karena korupsi dana BLSM.

Jangan sampai pembagian BLSM tidak rata dan tidak transparan. Mampukah pemerintah menjamin semua itu tidak terjadi? Rakyat sudah berbesar hati menerima kenaikan harga BBM bersubsidi agar anggaran negara tidak defisit. Sekarang giliran pemerintah, sudahkah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang sudah berbesar hati itu? Masih tegakah dana bantuan itu diselewengkan? Semua kembali kepada para pejabat pemerintah kita.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0668 seconds (0.1#10.140)