Caleg perempuan dari PPP trauma nyaleg
A
A
A
Sindonews.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) khawatir akan adanya imbas negatif dari para calon anggota legislatif (caleg) perempuan yang akhirnya gagal karena digugurkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PPP Fenita Darwis mengungkapkan, padahal pihaknya sudah berusaha sedemikian rupa agar syarat yang diminta KPU mereka penuhi. Namun, akhirnya mereka merasa bingung ketika akhirnya caleg mereka dari dapil jabar II malah gugur seluruhnya.
“Saya khawatir perempuan jadi trauma dan tidak mau lagi aktif di partai,“ kata Fenita dalam diskusi di KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2013).
Lebih lanjut Fenita mengungkapkan, gugurnya caleg dengan alasan tidak memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan serta penempatan nomor urut pun dirasa sangat tidak sesuai. Terlebih syarat itu sebenarnya telah mereka putuskan dalam Juklak PPP.
Ditambahkannya, padahal mereka sudah optimis jika nantinya ada beberapa dari kader wanita yang mereka calonkan akan lolos dan maju sebagai anggota legislatif. “Peluang perempuan kami di dapil (daerah pemilihan) Jabar (Jawa Barat) dua sebetulnya sangat tinggi untuk lolos. Tapi kemudian, ketua menyarankan kami untuk melaporkan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu),“ pungkasnya.
Seperti diketahui, KPU telah mencoret 87 bacaleg DPR RI. Semua bacaleg yang dicoret itu yakni Partai Gerindra dari dapil Jawa Barat IX, PPP dari dapil Jabar II, dan Jawa Tengah III, PAN dari dapil Sumatera Barat I, PKPI dari dapil Jawa Barat V, Jawa Barat VI, dan NTT I dan Partai Hanura dari Dapil Jawa Barat II. Mereka dianggap tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan yakni 30 persen.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PPP Fenita Darwis mengungkapkan, padahal pihaknya sudah berusaha sedemikian rupa agar syarat yang diminta KPU mereka penuhi. Namun, akhirnya mereka merasa bingung ketika akhirnya caleg mereka dari dapil jabar II malah gugur seluruhnya.
“Saya khawatir perempuan jadi trauma dan tidak mau lagi aktif di partai,“ kata Fenita dalam diskusi di KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2013).
Lebih lanjut Fenita mengungkapkan, gugurnya caleg dengan alasan tidak memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan serta penempatan nomor urut pun dirasa sangat tidak sesuai. Terlebih syarat itu sebenarnya telah mereka putuskan dalam Juklak PPP.
Ditambahkannya, padahal mereka sudah optimis jika nantinya ada beberapa dari kader wanita yang mereka calonkan akan lolos dan maju sebagai anggota legislatif. “Peluang perempuan kami di dapil (daerah pemilihan) Jabar (Jawa Barat) dua sebetulnya sangat tinggi untuk lolos. Tapi kemudian, ketua menyarankan kami untuk melaporkan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu),“ pungkasnya.
Seperti diketahui, KPU telah mencoret 87 bacaleg DPR RI. Semua bacaleg yang dicoret itu yakni Partai Gerindra dari dapil Jawa Barat IX, PPP dari dapil Jabar II, dan Jawa Tengah III, PAN dari dapil Sumatera Barat I, PKPI dari dapil Jawa Barat V, Jawa Barat VI, dan NTT I dan Partai Hanura dari Dapil Jawa Barat II. Mereka dianggap tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan yakni 30 persen.
(maf)