Bawaslu belum sikapi pelanggaran KPU soal pencoretan bacaleg
Kamis, 13 Juni 2013 - 11:03 WIB
Bawaslu belum sikapi pelanggaran KPU soal pencoretan bacaleg
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga hari ini belum bisa memberikan keputusan terhadap indikasi pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pengguguran bakal calon legislator (bacaleg).
Ketua Bawaslu Muhamad mengatakan, meskipun PPP, PAN, dan Gerindra sudah melaporkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU, namun mereka belum mau tergesa-gesa memutuskan adanya pelanggaran.
“Maksudnya kita masih mengkaji laporan itu apakah memenuhi syarat dugaan pelanggaran oleh KPU atau tidak," kata Muhamad saat dihubungi, Kamis (13/6/2013).
Kajian itu sendiri, jelas Muhamad, dilakukan dengan berbagai cara yang sudah menjadi protap di Bawaslu dalam setiap menerima laporan. Dia pun berjanji segera melakukan tindakan bila dari hasil kajian mereka benar ditemukan kelalaian oleh KPU.
“Ada mekanismennya yang harus kita tempuh, mulai dari didaftarkan aduan itu kemudian diputuskan apakah layak disebut pelanggaran," ungkapnya.
“Dan berlaku proses mekanisme dua sampai tiga hari itu. Apakah keputusan KPU ada masalah atau tidak,“ pungkasnya.
Ketua Bawaslu Muhamad mengatakan, meskipun PPP, PAN, dan Gerindra sudah melaporkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU, namun mereka belum mau tergesa-gesa memutuskan adanya pelanggaran.
“Maksudnya kita masih mengkaji laporan itu apakah memenuhi syarat dugaan pelanggaran oleh KPU atau tidak," kata Muhamad saat dihubungi, Kamis (13/6/2013).
Kajian itu sendiri, jelas Muhamad, dilakukan dengan berbagai cara yang sudah menjadi protap di Bawaslu dalam setiap menerima laporan. Dia pun berjanji segera melakukan tindakan bila dari hasil kajian mereka benar ditemukan kelalaian oleh KPU.
“Ada mekanismennya yang harus kita tempuh, mulai dari didaftarkan aduan itu kemudian diputuskan apakah layak disebut pelanggaran," ungkapnya.
“Dan berlaku proses mekanisme dua sampai tiga hari itu. Apakah keputusan KPU ada masalah atau tidak,“ pungkasnya.
(lal)