Diduga korupsi SDA, 3 menteri akan dilaporkan ke KPK

Rabu, 12 Juni 2013 - 13:12 WIB
Diduga korupsi SDA,...
Diduga korupsi SDA, 3 menteri akan dilaporkan ke KPK
A A A
Sindonews.com - Koalisi Anti Mafia Hutan mengklaim bahwa pihaknya sudah mengantungi dugaan keterlibatan 10 pejabat tinggi dalam korupsi sumber daya alam (SDA) di beberapa daerah di Indonesia.

Juru Bicara Koalisi Anti Mafia Hutan, Tama S Langkun mengungkapkan, dari investigasi yang mereka lakukan telah menemukan lima kasus yang terindikasi pada tindakan korupsi. Dari kasus tersebut, diketahui ada peran pejabat serta pengusaha dalam permasalahan yang mereka temukan.

“Tercatat ada 16 aktor. Mereka antara lain menteri/mantan menteri sejumlah tiga orang, kepala daerah/ mantan kepala daerah lima orang, pejabat kementerian satu orang, pejabat di lingkungan pemda satu orang dan direktur perusahaan enam orang,“ kata Tama dalam konfrensi pers yang dilakukan di Cikini, Jakarta, Rabu (12/6/2013).

Lima kasus tersebut dipaparkan Tama, seperti laporan dugaan korupsi PTPN VII (cinta manis) di Sumatera Selatan dengan nilai potensi kerugian negara sebesar Rp4.847.700.000. Kemudian, ada dugaan korupsi pemberian IUPHHK-HTI di kawasan hutan rawa Gambut Merang-Kepayang dengan nilai kerugian Rp1.762.453.824.120.

“Ada juga temuan suap sebesar Rp4.000.000.000 pada dugaan gratifikasi proses penerbitan izin usaha pertambangan di Kota Samarinda,“ungkap Tama.

Selain itu, ada juga dugaan korupsi alih fungsi kawasan Hutan Lindung menjadi perkebunan sawit di Kabupaten Kapuas Hulu di dengan nilai kerugian negara sebesar Rp108.922.926.600. Terakhir, kasus dugaan korupsi penerbitan izin IUPHHK-HTI PT di Kalimantan Barat dengan kerugian negara sebesar Rp51.553.374.200.

“Total kerugian negara dari lima kasus yang kami temukan nilainya mencapai Rp 1.927.777.824.920,“ tegasnya.

Sementara itu, saat disinggung nama nama pejabat serta pengusaha yang terlibat dalam kasus tersebut, Tama enggan mengungkapkannya secara gamblang. Dia pun beralasan bahwa itu demi menjaga kerahasiaan data yang mereka miliki saat ini.

“Yang pasti sejauh ini bukti slip terima tercatat ada perbankan ada penerimaan ke beberapa pejabat negara,“ tandasnya.

Tama menambahkan, pihaknya sebenarnya juga sangat menyesalkan kerugian negara secara besar-besaran yang terjadi akibat ulah para pejabat negara tersebut. Dengan data yang akan diserahkan ke KPK beberapa hari mendatang, Tama pun berharap menjadi langkah awal pengembalian kerugian negara.

“Kerugian negara bisa ditanggulangi atau sekurang kurangnya dihentikan jika saja pemerintah dan penegak hukum serius melakukan upaya pemberantasan mafia hutan ataupun pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam,“ pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Infografis
43 Negara yang akan...
43 Negara yang akan Dilarang Masuk ke Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved