Robert Tantular jual aset di solo

Rabu, 12 Juni 2013 - 10:26 WIB
Robert Tantular jual...
Robert Tantular jual aset di solo
A A A
Sindonews.com - Terpidana kasus Bank Century Robert Tantular diketahui menjual asetnya berupa gedung perkantoran di Solo, Jawa Tengah.

Gedung itu saat ini dijadikan kantor cabank Bank Mutiara, di Solo. Karena Robert menjual asetnya tersebut, maka Bank Mutiara juga harus hengkang dari gedung tersebut.

Kuasa hukum Bank Mutiara Mahendradata mempertanyakan kinerja tim penanganan kasus Bank Century, karena tidak progresif menyita aset milik Robert.

"Siapa bilang menjadi pesakitan dibalik terali penjara tak dapat mengendalikan aset-asetnya, buktinya terpidana kasus hukum pencucian uang Bank Century Robert Tantular masih dapat menjual asetnya," kata Mahendradata, di Solo, Jawa Tengah, Rabu (12/6/2013).

Meski berada dibalik terali besi penjara, terpidana kasus pencucian uang ini tetap dapat mengendalikan harta kekayaannya. Terlihat dari penjualan aset Robert berupa sebidang tanah dan bangunan gedung yang terletak di Solo, Jawa Tengah.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3784 seconds (0.1#10.140)