Putri Djoko pantau sidang ayahnya dari televisi

Selasa, 11 Juni 2013 - 21:14 WIB
Putri Djoko pantau sidang...
Putri Djoko pantau sidang ayahnya dari televisi
A A A
Sindonews.com - Mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo (DS), hari ini, Selasa (11/6/2013), menjalani sidang lanjutan perkara korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri. Jenderal bintang dua itu pun juga disidangkan atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus tersebut.

Dalam sidang yang sudah sekian kalinya digelar tersebut, putri dari Djoko bernama Poppy Femialya ternyata juga hadir dalam persidangan ayahnya tersebut. Namun, dia tidak mau melihat secara langsung persidangan ayahnya tersebut di ruang persidangan.

Djoko sendiri mempunyai empat anak yakni Poppy Femialya, Arie Andhika Silamukti, Sheby Adyaning Wara Susilo dan Eva Susilo Handayani. Poppy yang terlihat memakai baju berwarna biru dan berpadu warna putih serta membawa seorang anak kecil itu pun memilih untuk menyaksikan persidangan ayahnya dengan cara lain.

Dengan dikawal seorang pengawal berpakaian safari, Poppy melihat sidang ayahnya melalui pesawat televisi yang ada di lantai dasar gedung Tipikor tersebut.

Ekspresi Poppy pun terlihat tegang saat mengikuti proses persidangan yang sudah dimulai sejak pukul 14.00 WIB siang tadi. Berkali kali, wanita tersebut menutupi mukanya dengan kedua tangganya. Dia pun tidak berbicara banyak saat menyaksikan ayahnya saat berada di kursi pesakitan pengadilan Tipikor.

Nama Poppy sendiri diketahui pernah dimanfaatkan oleh ayahnya dalam kasus TPPU. Fakta tersebut terlihat ketika pada tanggal 14 Desember 2007 Djoko menggunakan nama Poppy Femialya untuk membeli sebidang tanah seluas lebih kurang 3.077 meter persegi berikut bangunan dengan hak Andharbeni Persil nomor 779 yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 70 Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah. Nilainya Rp2.967.539.000.

Selain itu, pada tanggal 11 Maret 2010 terdakwa dengan menggunakan nama Poppy Femialya membeli dua bidang tanah terdiri dari sebidang tanah seluas 287 meter persegi (m2) dengan SHM nomor 01239/Panembahan yang terletak di Kelurahan Panembahan Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta atau dikenal dengan nama Jalan Langenastran Kidul Nomor 7 Rt 06 RW 02 Keraton Panembahan, Yogyakarta dengan harga Rp300.000.000.

Terdakwa juga membeli sebidang tanah seluas 286 m2 dengan SHM nomor 01240/panembahan yang terletak di Panembahan Kecamatan Kraton Kota Yogyakarta atau dikenal dengan nama Jalan Langenastran Kidul nomor 7 Rt 06 RW 02 Keraton Panembahan Yogyakarta dengan akta jual beli nilainya Rp250.000.000 padahal harga pembelian sebenarnya atas pembelian dua bidang tanah tersebut yaitu sebesar Rp2.000.000.000.
(maf)
Berita Terkait
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dukung Sekat Arus Balik,...
Dukung Sekat Arus Balik, Korlantas Polri Siapkan Sistem Layanan Virtual
Berita Terkini
Putusan MK Baru Langkah...
Putusan MK Baru Langkah Awal, IAW Dorong Restitusi Historis Kuota Internet Hangus
Menkum Supratman: Tarif...
Menkum Supratman: Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Pemilik Dolar dan Emas...
Pemilik Dolar dan Emas 74 Kg Bakal Ajukan Gugatan, Pengacara Don Ritto: Secepat-cepatnya
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved